Tukang Ojek di Bandung Bunuh Istri gegara Utang

Tukang Ojek di Bandung Bunuh Istri gegara Utang

Yuga Hassani - detikJabar
Jumat, 07 Jul 2023 17:30 WIB
Pelaku pembunuhan di Kabupaten Bandung.
Pelaku pembunuhan istri di Kabupaten Bandung. (Foto: Yuga Hassani)
Bandung -

Polisi mengungkap motif pembunuhan oleh seorang pria berinisial ID (41) di Kampung Ciapus Kaler, Kecamatan Banjaran, Kabupaten Bandung. Pria tersebut tega membekap istrinya inisial RN (51) karena terlilit utang.

"Motif dari kejadian ini sementara menurut pengakuan pelaku yaitu ekonomi," ujar Wakapolresta Bandung AKBP Imron Ermawan, di Mapolresta Bandung, Jumat (7/7/2023).

Pihaknya menyebutkan korban memiliki utang yang lumayan besar bagi keluarga tersebut. Apalagi, tersangka hanya berprofesi sebagai pengemudi ojek.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Di dalam arti kata pelaku, korban ini memiliki utang yang begitu lumayan untuk ukuran ekonomi keluarga ini karena dua-duanya sama sama buruh harian lepas dimana utang tersebut akhirnya tidak bisa terbayarkan oleh mereka," katanya.

Imron mengungkapkan dari utang tersebut membuat keduanya cekcok. Dari percekcokan itulah pembunuhan kemudian terjadi.

ADVERTISEMENT

"Sedangkan yang mempunyai utang adalah kemungkinan dari istrinya dan terjadilah percekcokan dan terjadilan kejadian tersebut sehingga korban meninggal dunia. Jadi motifnya adalah ekonomi diduga korban memiliki utang sehingga terjadi cekcok dan terjadilah pembunuhan di dalam rumah tangga ini," jelasnya.

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan pasal berlapis. Pertama menggunakan pasal 44 ayat 3 UUD RI No 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga dengan ancaman 15 tahun penjara.

Kemudian dialternatifkan dengan pasal 338 KUHP dengan ancaman kurang lebih 20 tahun. Kemudian ditambahkan lagi 351 penganiayaan minimal ancaman 7 tahun.

(yum/yum)


Hide Ads