Polda Jabar memastikan pengungkapan kasus pembunuhan ibu dan anak yang terjadi di Kampung Ciseuti, Desa/Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, terus dilakukan hingga saat ini.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, dalam perjalanan panjang kasus pembunuhan yang sudah berjalan hampir dua tahun ini, pihaknya sudah memeriksa ratusan alat bukti serta ratusan saksi.
"Kita sudah memeriksa alat bukti sudah ratusan yang diperiksa, kemudian juga sudah ratusan saksi yang sudah kita periksa, memang pengembangannya itu kita membutuhkan sesuatu langkah-langkah yang betul bisa kita pertanggungjawabkan secara hukum. Sehingga kita tidak bisa sembarangan menetapkan orang sebagai tersangka. Progresnya masih terus berjalan," kata Ibrahim di Mapolres Subang, Selasa (4/7/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dikatakan Ibrahim, langkah yang dilakukan oleh pihak kepolisian dari Polda Jabar saat ini dengan membuka saluran hotline, guna dapat menerima pengaduan ataupun informasi terkait dengan pelaku pembunuhan ibu dan anak tersebut.
"Hotline itu kita buka, kita menunggu apabila ada masukan dari masyarakat. Nah kita harapkan ada masukan dan membantu pada pengungkapan perkaranya. Sampai saat ini belum ada tuh (pengaduan)," katanya.
Seperti diketahui, kedua korban tak lain Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) ditemukan tewas di bagasi mobil mewah Alpard di Kampung Ciseuti, Desa Jalancagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat pada 18 Agustus 2021 lalu. Artinya, hampir dua tahun kasus tersebut belum dapat diungkap oleh pihak kepolisian.
(dir/dir)











































