Suami Tinju Istri gegara Dibangunkan Tidur di Pangandaran

Suami Tinju Istri gegara Dibangunkan Tidur di Pangandaran

Aldi Nur Fadilah - detikJabar
Kamis, 29 Jun 2023 21:09 WIB
Ilustrasi KDRT
Ilustrasi KDRT (Foto: Getty Images/iStockphoto/Jelena Stanojkovic)
Pangandaran -

Seorang ibu rumah tangga di Pangandaran mengalami luka memar dan berdarah di wajah akibat dibogem suami. Alasannya sepele, suami marah karena dibangunkan tidur.

Korban diduga KDRT itu menimpa ibu berinisial ES (29) warga Pangandaran. Dia melaporkan kepada polisi pada Kamis (29/6) siang pukul 14.00 WIB. Informasi yang diterima detikJabar, kekesalan suami korban berawal saat Kamis (29/6) pukul 08.00 WIB pagi saat ES membangunkan suaminya untuk makan.

Korban KDRT di Pangandaran ES (29) mengatakan dirinya sering kena bogem suami lantaran kesal kalau dibangunkan pagi hari.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sering a, kalau kena pukulan suami, sudah beberapa kali, terakhir hari ini karena saya jengkel lapor polisi," kata ES, Kamis (29/6/2023).

Ia mengatakan akibat pukulan di wajah bagian kanan terasa memar dan sampai keluar darah.

ADVERTISEMENT

"Pas dibangunin sempat bangun dan makan dulu, tapi tidur lagi. Pas dibangunin lagi langsung saya dipukuli ke bagian muka sebelah kanan," ucapnya.

Usai mengalami perlakuan tidak mengenakan, Es melaporkan ke Polres Pangandaran. Kemudian ES dibawa ke Puskesmas Parigi untuk melakukan visum.

Kasat Reskrim Polres Pangandaran AKP Luhut Sitorus mengatakan hasil visum dari puskesmas Parigi sodara ES yang dipukul suami mengalami memar di pelipis muka bagian kanan, bahkan hingga sobek.

"Tadi siang ibu ini datang melaporkan kepada kami terkait penganiayaan terhadap dirinya yang dilakukan oleh suaminya," kata Luhut.

Menurutnya kekesalan suami lantaran ES membangunkan tidur, entah tersinggung atau bagaimana, suaminya memukul wajah istrinya hingga berdarah begitu.

"Menurut keterangan korban ibu itu sering dianiaya suaminya. Hasil pemeriksaan ES, ternyata suami korban tidak mempunyai pekerjaan tetap, sejak dua tahun terakhir," katanya.

Selanjutnya pihak Polres Pangandaran akan melakukan pemeriksaan sesuai prosedur yang berlaku.

"Karena termasuk KDRT, kami akan dalami perkara ini dan segera ditangani unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pangandaran," katanya.

Pihaknya juga akan melakukan penyidikan kepada sejumlah saksi untuk dimintai keterangan.

"Saya harap kedepan kepada warga Pangandaran jangan takut untuk melapor," ucapnya.

(yum/yum)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads