Pilu Kakak-Adik di Majalengka Jadi Korban Kekerasan Ayah Tiri

Pilu Kakak-Adik di Majalengka Jadi Korban Kekerasan Ayah Tiri

Erick Disy Darmawan - detikJabar
Selasa, 27 Jun 2023 14:59 WIB
Poster
Ilustrasi (Foto: Edi Wahyono)
Majalengka -

Aksi bejat dilakukan seorang pria di Kabupaten Majalengka. Pria durjana itu tega melakukan sejumlah kekerasan terhadap kedua anak tirinya.

Kasus tersebut kini menjadi perhatian serius di Majalengka. Salah satu lembaga yang ikut mengawal kasus ini adalah LBH Persada dan Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) Mawar Persada Majalengka.

Ketua LKS Mawar Persada Majalengka, Eva ST Arofah mengatakan, dua remaja yang masih berumur 14 dan 15 tahun ini mengalami kekerasan seksual hingga fisik. Kedua remaja tersebut kini mengalami trauma akibat perlakuan bejat ayah tirinya itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dari hasil pemeriksaan dan keterangan yang didapat dari korban, korban mengalami tindak kekerasan fisik, psikis dan kekerasan seksual yang dilakukan ayah tirinya berinisial A," kata Eva kepada detikJabar, Selasa (27/6/2023).

Dijelaskan Eva, kasus ini terbongkar berawal dari laporan salah seorang korban yang mengadu kepada anggota TNI dari Kodim 0617/Majalengka Serka Dedi Ismail Azhar pada 21 Juni lalu.

ADVERTISEMENT

Anggota TNI itu langsung berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Majalengka untuk menindaklanjuti kasus tersebut.

Dari koordinasi itu, kemudian dilanjutkan dengan meminta perlindungan dan pendampingan hukum kepada LBH Persada dan LKS Mawar Persada Majalengka untuk melaporkan kepada Polres Majalengka pada Jumat (23/6) lalu.

"Pelaku sudah ditangkap beberapa jam setelah kita laporkan peristiwa yang dialami bocah itu ke Unit PPA Polres Majalengka," ujar Eva.

Eva menyampaikan, kasus ini telah menjadi perhatian serius. Pemerintah, Polisi, TNI, hingga LBH ikut mengawal kasus keji yang dilakukan ayah tiri durjana itu.

"Alhamdulillah kejadian ini langsung menjadi perhatian serius pemerintah daerah dalam hal ini Pak Sekda. Hari Sabtu kemarin, beliau langsung melihat kondisi kedua korban untuk nantinya memfasilitasi segala kebutuhan korban, dan akan dititipkan di panti atau rumah aman, sehingga bisa bersekolah kembali dan beraktifitas layaknya anak," ucap Eva.

"Selain itu, tim dari Kemensos dan Biro Hukum Pemprov Jabar sudah datang ke sini dan melakukan assessment juga kepada anak tersebut," sambungnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Majalengka AKP Muhammad Firmansyah membenarkan adanya kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur. Pihaknya telah mengamankan pelaku usai mendapat laporan.

"Iya (ada kasus kekerasan anak di bawah umur). Yang bersangkutan sudah dilakukan penahanan," ujar Firmansyah.




(dir/dir)


Hide Ads