Sikap pria inisial A (33) di Bandung ini benar-benar posesif, ia nekat menyekap wanita berinisial Y (38) di rumahnya sendiri di Kota Bandung. Seiring waktu, Y akhirnya berdamai dengan kekasihnya itu.
Bagaimana kisah itu bisa terjadi? Berikut fakta-fakta yang dihimpun detikJabar sejauh ini dari peristiwa tersebut.
1. Diduga Dijadikan Budak Seks
Pria berinisial A (33) terpaksa berurusan dengan polisi setelah nekat menyekap seorang janda berinisial Y (38). Selain disekap, pria yang berstatus sebagai seorang duda itu diduga menjadikan korbannya sebagai budak seks selama sebulan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dugaan ini diungkap Kapolsek Bojongloa Kaler AKP Asep Wahidin kepada detikJabar. Ia mengatakan, saat aksi penyekapan itu dibongkar, terungkap pelaku dan korban telah beraktivitas layaknya hubungan suami istri di sebuah kamar di rumah tempat penyekapan itu.
"Dari hasil pemeriksaan kita, mereka berdua selama di dalam kamar aktivitasnya layaknya hubungan suami istri. Kalau mengarah ke budak seks, dugaannya memang ada seperti itu," kata Asep saat ditemui di kantornya, Jumat (23/6/2023).
2. Korban Disekap di Rumah Pelaku
Aksi penyekapan ini bermula saat pelaku menjemput korban pada 22 Mei 2023. Pelaku lalu mengajak korban ke rumahnya di Gang Babakan Asih, Kecamatan Bojongloa Kaler, Kota Bandung pada hari juga.
Semenjak hari itu, pelaku lalu mengunci korban di kamar tidurnya hingga sebulan. Korban pun tidak punya kesempatan untuk melarikan diri karena pelaku mengurungnya di kamar tersebut.
Selama penyekapan berlangsung, korban melakukan semua aktivitasnya hanya di dalam kamar rumah pelaku. Mulai dari makan hingga urusan buang hajat semua dilakukan di dalam kamar yang ditampung di sebuah ember besar.
"Pada saat kami temukan, kondisinya memang sehat. Tapi korban sudah kucel karena sebulan itu tidak mandi selama disekap. Makannya memang disiapkan, tapi buang air kecil sama buang air besar semuanya dilakukan di dalam kamar itu. Ditampung di ember," bebernya.
3. Pelaku Ancam Korban
Kapolsek Bojongloa Kaler AKP Asep Wahidin turut mengungkap dugaan jika pelaku mengancam korban supaya menuruti semua perintahnya. Pasalnya, korban mengaku tidak berani untuk sekedar berteriak minta tolong supaya keberadaannya diketahui penghuni rumah yang lain.
"Jadi kan di rumah itu pelaku tinggal sama keluarganya, keluarganya itu tidak ada yang tahu kalau dia bawa perempuan ke kamar selama sebulan. Korban juga enggak berani berteriak karena katanya dia takut. Padahal tetangga kamarnya itu kakaknya pelaku, kayak rumah biasanya. Cuma korban enggak berani buat minta tolong," ujar Asep.
Kasus ini pun kini sudah dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Bandung. Pasalnya, ada dugaan kekerasan seksual yang dilakukan pelaku kepada korban selama penyekapan itu berlangsung.
4. Kasusnya Berakhir Damai
Kasus penyekapan yang menimpa seorang janda di Kota Bandung berinisial Y (38) kini berakhir damai. Korban sepakat untuk tidak meneruskan perkara ini ke ranah hukum meski disekap seorang pria berinisial A (33) di rumahnya.
Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Agah Sonjaya mengatakan, pelaku dan korban diketahui telah menjalin hubungan pacaran. Pelaku kini sudah membuat surat perjanjian yang menyatakan tidak akan mengulangi lagi perbuatannya.
"Ya (damai), itu kan pacaran. Kemarin perempuanya tidak menghendaki proses hukum dan minta cowonya jangan begitu lagi. (Cowoknya) udah buat pernyataan," kata Agah dalam keterangan yang ia kirim melalui pesan singkat WhatsApp kepada wartawan, Jumat (23/6/2023).
5. Pelaku Posesif, Korban Minta Tolong Polisi
Agah mengungkap, korban saat itu meminta bantuan kepada Command Center (CC) Polrestabes Bandung supaya bisa keluar dari kamar di rumah pelaku. Sebab saat menjalani pacaran, pelaku kerap berperilaku posesif kepada korban.
"Cowok ini posesif, jadi nggak boleh keluar. Akhirnya perempuan WA command centre kita minta dibantu karena pengen keluar. Mereka berdua udah kita minta keterangan. Si perempuannya tidak menghendaki proses hukum," ucapnya.
(ral/yum)