Polisi masih memeriksa APS, pelaku penganiayaan petugas keamanan di sebuah RS swasta di Kabupaten Tasikmalaya. Dilaporkan, pelaku dalam keadaan stabil meski sempat kelelahan usai perjalanan jauh.
"Sudah diamankan oleh anggota sedang diperiksa yah," kata Kapolres Tasikmalaya AKBP Suhardi Hery Haryanto di kantornya Jumat (23/6/23) sore.
Polisi menyebut motif penganiayaan dilatarbelakangi kesalahpahaman serta akumulasi kekecewaan terhadap rumah sakit. APS juga kesal karena dilarang membawa anak ke ruang perawatan istrinya. Sementara, APS harus mengurus administrasi kepulangan sang istri yang baru lahiran.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Terjadi salah paham antara pelaku terus emosi sesaat dan akhirnya terjadi pemukulan. Termasuk juga dia dilarang bawa anak ke ruang perawatan istrinya," kata Kasatreskrim Polres Tasikmalaya AKP Ari Rinaldo.
Sementara itu pelaku mengaku khilaf melakukan penganiayaan. Dia kesal harus turun naik membawa anaknya setelah dilarang berada di ruang perawatan.
"Saya kan cape yah pak, baru tiba malam jam 12. Saya kangen anak, saya bawa main dulu ke Tasik kota. Di rumah pekerja lagi libur, nah pas lagi jalan jalan sama anak, istri saya kontak boleh pulang. Saya ke RS bawa anak dan enggak boleh (masuk ruangan)," kata APS, saat berbincang dengan petugas.
Sementara Pihak RSIA Respati mengaku menyerahkan proses hukum pada kepolisian.
"Kami serahkan proses hukumnya pada kepolisian," kata Putri, Humas RSAI Respati di Kantornya.
(yum/yum)