Aksi Koboi Pria Berdaster Tembak Dada Sepupu Pakai Taser Gun

Kabupaten Indramayu

Aksi Koboi Pria Berdaster Tembak Dada Sepupu Pakai Taser Gun

Sudedi Rasmadi - detikJabar
Jumat, 23 Jun 2023 15:29 WIB
RG pelaku penembakan pakai taser gun terhadap keluarga
RG pelaku penembakan pakai taser gun terhadap keluarga (Foto: Sudedi Rasmadi/detikJabar)
Indramayu -

Aksi koboi pria berdaster di Kabupaten Indramayu terungkap. RG (33) warga Kabupaten Bekasi diamankan polisi setelah menembak sepupu pakai taser gun.

Aksi koboi RG berlangsung di Desa Sukaurip, Kecamatan Balongan, Kabupaten Indramayu pada Kamis (8/6) malam. Mulanya, tersangka sengaja mendatangi korban yang sedang menunggu warung kelontongan.

Malam itu, dengan mengendarai mobil, RG datang ke warung milik korban. Dengan memakai pakaian wanita warna hitam (pakaian daster gamis), masker hitam dan kacamata hitam, tersangka berpura-pura membeli mie instan di warung korban.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sebenarnya pada saat itu korban sudah mencurigai karena gerak-gerik tersangka. Antara penampilan dan suara pelaku berbeda," kata Kapolres Indramayu AKBP M Fahri Siregar, Jumat (23/6/2023).

Saat korban berbalik badan untuk mengambil mie instan, tersangka mengambil sebuah senjata dari dalam tas kecil. Melihat itu, korban sempat menanyakan maksud dari tersangka. Namun, dengan cepat tersangka mengeluarkan senjata (saat itu disangka air soft gun) kemudian diarahkan ke korban.

ADVERTISEMENT

Senjata itu berupa taser gun. Taser gun sendiri merupakan alat kejut listrik yang bentuknya mirip dengan pistol.

Alat taser gun yang digunakan pria Bekasi saat menembak sepupu di IndramayuAlat taser gun yang digunakan pria Bekasi saat menembak sepupu di Indramayu Foto: Istimewa

"Tersangka mengeluarkan senjata tersebut (taser gun) dan menembakkan ke korban. Jadi korban ada luka dari peluncur taser gun di bagian dada korban," ujarnya.

Aksi tersebut sempat diketahui oleh warga setempat setelah korban berteriak maling usai ditembak tersangka.

Berbekal rekaman CCTV dan keterangan saksi. Polisi pada Senin (12/6) lalu mengamankan tersangka yang tak lain masih ada hubungan keluarga dengan korban (sepupu). Meski, tersangka sempat menghilangkan jejak dengan membuang daster dan mengganti plat nomor.

Kepada polisi, tersangka mengaku sakit hati atas sikap sombong korban. Korban dianggap tidak peduli terhadap keluarga termasuk orang tua korban (bibi tersangka) saat sakit hingga meninggal dunia.

"Berdasarkan keterangan tersangka bahwa motif melakukan aksi itu dikarenakan sakit hati. Jadi ada permasalahan keluarga antara tersangka dan korban," ujar Fahri.

Dijelaskan Fahri, bahwa tersangka secara rapi merencanakan penembakan tersebut. Dimana, tersangka telah mengganti plat nomor kendaraan hingga membeli taser gun secara online untuk memberi syok terapi terhadap korban.

"Kepada tersangka kita kenakan Pasal 351 KUHP dengan ancaman paling lama 2 tahun delapan bulan penjara," pungkasnya.




(dir/dir)


Hide Ads