Langkah Polisi Hadapi Polemik hingga Dugaan Pidana di Al Zaytun

Langkah Polisi Hadapi Polemik hingga Dugaan Pidana di Al Zaytun

Sudedi Rasmadi - detikJabar
Jumat, 23 Jun 2023 18:30 WIB
Pintu Ponpes Al-Zaytun di Indramayu
Pintu Ponpes Al-Zaytun di Indramayu (Foto: Sudedi Rasmadi/detikJabar)
Indramayu -

Dugaan adanya tindak pidana di Pondok Pesantren Al Zaytun menyeruak. Polisi membentuk tim khusus guna meneliti dugaan tindak pidana di ponpes milik Panji Gumilang tersebut.

Tim khusus terdiri dari personel Polres Indramayu, Polda Jabar dan Mabes Polri. Tim yang dibentuk ini bertujuan untuk menelusuri dugaan tindak pidana tersebut.

"Kami sudah jalan kok, tim kami sudah jalan. Karena kami juga dibantu oleh Polda, Mabes Polri. Dan kita juga berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait. Kami sudah pernah rapat secara komprehensif melibatkan kementerian agama, melibatkan kementerian dalam negeri dan sebagainya. Jadi pembahasan ini bukan pembahasan baru baru saja. Jadi kami akan serius menanggapi hal ini," kata Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar kepada awak media seusai menerima kunjungan MUI Pusat di Mapolres Indramayu, Jumat (23/6/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, pembahasan soal Al-Zaytun dan Panji Gumilang ini bukan merupakan bahasan baru. Meski demikian, kata dia, sampai saat ini pihaknya masih mengkaji dan mempelajari lebih dalam terkait peristiwa-peristiwa yang selama ini terjadi kontroversi.

"Seperti beberapa statement (Panji Gumilang) dan lain-lain," ujar dia.

ADVERTISEMENT

Saat ini, Polres Indramayu tengah menelusuri dugaan adanya unsur pidana terkait aktivitas di Ponpes Al Zaytun yang dipimpin Panji Gumilang. Fahri mengatakan, hal tersebut sekaligus menindaklanjuti atensi yang disampaikan oleh Kapolri.

"Apakah ini masuk peristiwa hukum yang masuk ke pidana, nanti akan kita pelajari," ujar dia.

Fahri menjelaskan, hari ini pihaknya banyak berdiskusi dengan MUI Pusat soal Al-Zaytun dan Panji Gumilang, terutama dari sisi akidah syariah dan fiqih. Hal tersebut guna menentukan langkah selanjutnya yang nanti akan dilakukan oleh Polres Indramayu.

"Maka kita minta pendapat dengan MUI supaya langkah kami dalam menentukan sikap. Ini bisa menjadi gambaran bagi kami," ucapnya.

Dalam diskusi dengan MUI tersebut diketahui guna menggali lebih dalam perihal kontroversi yang terjadi di Al-Zaytun Indramayu dan pemimpinnya Panji Gumilang. Ucapan dari Panji Gumilang diketahui menimbulkan reaksi yang sangat keras terutama dari kalangan umat Islam.

Terlebih banyak pihak menganggap Ponpes Al Zaytun menyebarkan ajarannya yang sesat dan tidak sesuai dengan aqidah agama Islam.

Sebelumnya, tim investigasi Majelis Ulama Idonesia (MUI) juga menduga adanya tindak pidana di Ponpes Al Zaytun. Hal ini didapat setelah melakukan pendalaman dan investigasi.

Di antara deretan fakta yang ditemukan, tim investigasi MUI Pusat juga menduga ada tindak pidana. Namun, terkait hal itu, MUI akan lebih berhati-hati dalam bertindak karena bisa menyangkut banyak orang.




(dir/dir)


Hide Ads