Pemberi Suap ke Yana Mulyana Segera Disidang!

Pemberi Suap ke Yana Mulyana Segera Disidang!

Anindyadevi Aurellia - detikJabar
Rabu, 14 Jun 2023 17:00 WIB
Wali Kota Bandung Yana Mulyana (tengah) berada di dalam mobil tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka pasca terjaring OTT di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu (16/4/2023). KPK menetapkan enam orang tersangka diantaranya Wali Kota Bandung dan pejabat di Dinas Perhubungan Kota Bandung dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait kasus tindak pidana suap pengadaan CCTV dan  jasa penyedia jaringan internet yang merupakan bagian dari program Bandung Smart City. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/pras.
Yana Mulyana dan tersangka kasus suap (Foto: ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)
Bandung -

Kasus suap yang menjerat Wali Kota Bandung nonaktif Yana Mulyana memasuki babak baru. Penyidikan terhadap para pemberi suap sudah dilimpahkan ke tim jaksa penuntut umum (JPU) KPK.

Ada tiga orang tersangka pemberi suap yakni Sony Setiadi CEO PT itra Jelajah Informatika (CIFO), Benny Direktur PT Sarana Mitra Adiguna (SMA) dan Andreas Guntoro (AG), Manajer PT Sarana Mitra Adiguna (SMA).

"Telah dilaksanakan penyerahan para tersangka dan barang bukti dari tim penyidik kepada jaksa KPK untuk perkara pemberi suap walikota Bandung atasnama Sony Setiadi dkk," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (14/6/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara terkait itu, Ali mengatakan penahanan mereka akan diteruskan sejak 13 Juni 2023 kemarin sampai 20 hari ke depan yakni 2 Juli 2023.

"Penahanan Rutan telah kembali dilakukan oleh tim Jaksa KPK sejak tanggal 13 Juni 2023 sampai 20 hari ke depan. Sebelum 14 hari kerja kami pastikan perkaranya telah dilimpahkan pada PN Tipikor," kata Ali.

ADVERTISEMENT

Seperti diketahui, penyidik KPK juga beberapa waktu lalu sempat menggeledah Balai Kota Bandung berkaitan kasus dugaan suap yang menyeret Wali Kota Bandung nonaktif Yana Mulyana. Dalam penggeledahan itu, KPK membawa pulang dua koper.

"Tim penyidik KPK telah selesai melakukan penggeledahan yang dilaksanakan (8-9 Juni 2023) di Kota Bandung. Yaitu Kantor PDAM, Kantor Diskominfo, dan beberapa rumah pihak terkait perkara tersebut," kata Ali.

Ia pun mengatakan pihaknya telah menyita sejumlah barang bukti yang masih berkaitan dengan suap pengadaan CCTV dan jasa penyedia internet di wilayah Bandung dalam program Bandung Smart City.

Penggeledahan di Balai Kota kali ini merupakan yang kedua kalinya. Pada awal kasus korupsi program Bandung Smart City ini terungkap, KPK pernah menggeledah kantor Yana Mulyana tersebut.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan 6 orang sebagai tersangka terkait suap pengadaan CCTV dan jasa penyedia internet di wilayah Bandung dalam program Bandung Smart City. Salah satunya yang menjadi tersangka yakni Walkot Bandung Yana Mulyana.

Berikut 6 tersangka kasus korupsi Bandung Smart City:

1. Yana Mulyana (YN), Walkot Bandung
2. Dadang Darmawan (DD), Kadishub Pemkot Bandung
3. Khairul Rijal (KR), Sekretaris Dishub Pemkot Bandung
4. Benny (BN), Direktur PT Sarana Mitra Adiguna (SMA)
5. Sony Setiadi (SS), CEO PT itra Jelajah Informatika (CIFO)
6. Andreas Guntoro (AG), Manajer PT Sarana Mitra Adiguna (SMA)




(aau/dir)


Hide Ads