Aksi perundungan terhadap anak di bawa umur kembali terjadi di Kota Bandung. Kali ini, aksi perundungan tersebut sampai viral di media sosial. Salah satu akun yang membagikan aksi perundungan ini ialah akun Instagram @kitasemuaadalahpenolong.
Dilihat detikJabar, Kamis (8/6/2023), akun itu menyebut jika aksi perundungan dilakukan sejumlah pelajar SMP di wilayah Cicendo, Kota Bandung. "Para pelaku perundungan masih duduk di kelas SMP dan ada juga yang masih SD. Mau jadi apa negara kita kalau penerusnya seperti ini?," tulis akan tersebut.
Dalam video itu, terlihat 4 pelajar yang menyiksa seorang remaja. Korban yang dalan posisi jongkok menutupi wajahnya dengan tangan. Sementara pelaku berkali-kali memukuli dan menendang korban.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Akun @kitasemuaadalahpenolong pun menyebut aksi perundungan itu sebetulnya sudah dimediasi di Polsek Cicendo. Namun katanya, para pelaku tidak jera bahkan nekat mendatangi korban ke sekolahnya.
"Sudah di mediasi Polsek Cicendo namun para pelaku perundungan masih belum kapok juga, malah salah satu pelaku mengancam ingin membunuh korban dengan obeng di sekolah," tulis akun itu.
Saat dikonfirmasi Plh Kapolsek Cicendo AKP Ni Wayan Mirasni membenarkan soal video perundungan itu. Namun menurutnya, para pelaku dan korbannya sudah dimediasi secara kekeluargaan.
"Itu teh sudah diselesaikan secara kekeluargaan. Udah ada si anaknya juga, Senin-Kamis teh suruh wajib lapor," katanya saat dikonfirmasi wartawan.
Ni Wayan menjelaskan, video itu merupakan kejadian beberapa hari yang lalu. Mereka lalu dimediasi dan menyelesaikan kasus tersebut secara kekeluargaan.
Namun ternyata, para pelaku aksi perundungan tidak terima setelah korban melapor ke polisi. Korban kemudian didatangi para pelaku tadi ke sekolahnya yang disinyalir kembali mengintimidasi korban.
Ni Wayan memastikan akan memanggil kembali para pelaku perundungan tersebut. Untuk efek jera, ia berencana menahan para pelakunya selama 1X24 jam supaya mereka tidak mengulangi lagi aksi tersebut.
Selanjutnya 10 anak kemudian diperiksa untuk dimintai keterangan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Bandung.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono mengatakan, para pelaku perundungan itu sudah mulai diperiksa pada Kamis (8/6) malam. Pemeriksaan dilakukan dengan didampingi orang tua masing-masing pelaku.
"Sampai saat ini masih kita lakukan pemeriksaan, prosesnya masih berjalan," kata Budi saat dihubungi wartawan melalui pesan singkat WhatsApp, Jumat (9/6/2023).
Sementara orang tua korban akhirnya resmi melaporkan aksi perundungan itu ke polisi. Sebanyak 11 pelajar SMP yang terlibat dalam aksi perundungan tersebut turut serta dilaporkan.
"Kami sepakat untuk membuat laporan ke Polrestabes supaya kasus ini jadi perhatian kita semua, terutama dunia pendidikan di Kota Bandung," kata kuasa hukum orang tua korban, Boyke Luthfiana Syahrir kepada wartawan.
Boy mengatakan, berdasarkan keterangan dari korban, kasus ini awalnya dipicu ketersinggungan. Ada 3 pelaku dari 11 pelajar yang melakukan perundungan diketahui murid satu sekolah dengan korban.
Sampai akhirnya, 3 pelaku tadi mengajak 8 rekannya untuk mendatangi kedua korbannya pada 2 Juni 2023. Lalu, terjadilah aksi perundungan yang sekarang videonya banyak tersebar di media sosial.
"Akibat kejadian ini, korban mengalami luka sakit di bagian leher, pinggang, hingga tangan. Jadi kami menduga ada luka dalam yang dialami korban atas kejadian tersebut," ujar Boy.
(bba/dir)