Ada Bunker Penyimpanan Miras di Warung Kelontong Cimahi

Ada Bunker Penyimpanan Miras di Warung Kelontong Cimahi

Whisnu Pradana - detikJabar
Sabtu, 10 Jun 2023 10:08 WIB
Polisi temukan bunker miras di warung kelontong Cimahi
Polisi temukan bunker miras di warung kelontong Cimahi (Foto: Istimewa)
Cimahi -

Sebuah warung yang ada di Kelurahan Cibeber, Kecamatan Cimahi Selatan,.Kota Cimahi digerebek polisi. Warung kelontong itu ternyata menjual minuman keras secara diam-diam.

Dari warung itu polisi menemukan ratusan botol minuman keras berbagai merek, mulai dari minuman keras yang legal hingga minuman keras oplosan yang ada di dalam jeriken.

"Kita sita sampai 141 botol minuman keras legal dan 3 jeriken oplosan. Mereka menjual miras ini secara ilegal dan sembunyi-sembunyi," kata Kasat Sabhara Polres Cimahi AKP Duddy Iskandar saat dihubungi, Sabtu (10/6/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penjualnya menyimpan minuman keras itu di semua bagian warung. Lebih mencengangkannya lagi, pemilik warung membuat ruang penyimpanan di bawah lantai serupa bunker berukuran kecil untuk menyimpan barang haram tersebut.

"Jadi saat penggeledahan, kita temukan ada bunker yang dibuat untuk menyimpan miras. Jadi ditutupi kayu dan karpet, memang tujuannya untuk mengelabui petugas," kata Duddy.

ADVERTISEMENT

Duddy mengatakan keberadaan bunker membuat pihaknya sempat kecolongan saat menggerebek warung tersebut beberapa waktu sebelumnya.

"Jadi kita sudah sempat mendatangi warung ini, tapi hasilnya nihil. Kita datangi lagi berdasarkan laporan warga, kita cek secara teliti ternyata ada bunker. Kalau nggak cermat mencari, pasti nggak ketahuan," kata Duddy.

Modus yang lazim yakni para penjualnya kerap menyamar dengan toko jamu maupun produk lainnya. Miras itu bakal disembunyikan di setiap sudut toko mereka agar tak mencolok mata.

"Jadi saat kami lakukan razia, mereka selalu mengaku tidak ada. Tapi setelah digeledah, banyak yang ditemukan. Mirasnya disembunyikan di setiap sudut ruangan," kata Duddy.

Peredaran miras dengan konsumen kebanyakan remaja kian ramai di akhir pekan. Selain menyita miras, pihaknya melaksanakan patroli di seputaran Cimahi.

"Kemudian ketika ditemukan warga yang membeli miras, akan kami sita. Jika sudah dikonsumsi dan menimbulkan keresahan, maka akan kami bawa ke kantor polisi untuk diperiksa dan menjadi efek jera," kata Duddy.




(dir/dir)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads