6 Fakta Kasus Perundungan Bocah SMP di Bandung

6 Fakta Kasus Perundungan Bocah SMP di Bandung

Tim detikJabar - detikJabar
Sabtu, 10 Jun 2023 09:30 WIB
Neglected lonely child against the white wall.  Little girl crying in the corner. Violence concept.
Ilustrasi bully (Foto: iStock)
Bandung -

Sebanyak 10 anak diperiksa Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Bandung buntut kasus perundungan yang viral di Kota Bandung. Kasus ini, berakhir pada laporan polisi.

Berikut 6 fakta kasus perundungan bocah SMP di Kota Bandung.

Viral di Media Sosial

Video aksi perundungan itu sempat viral di media sosial dan dibagikan warganet salah satunya akun @kitasemuaadalahpenolong di Instagram dengan narasi aksi perundungan itu dilakukan sejumlah pelajar SMP di wilayah Cicendo, Kota Bandung.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Para pelaku perundungan masih duduk di kelas SMP dan ada juga yang masih SD. Mau jadi apa negara kita kalau penerusnya seperti ini?," tulis akan tersebut, Kamis (8/6).

Dalam video ini menunjukkan 4 pelajar menyiksa seorang remaja yang berada dalam posisi jongkok sembari tangannya melindungi wajah. Meski sudah terpojok, empat remaja yang mengenakan baju kuning, hitam, putih dan coklat itu tetap tega mendaratkan pukulan hingga tendangan ke arah wajah korban.

ADVERTISEMENT

Video ini sendiri disinyalir direkam oleh rekan pelajar SMP yang turut ikut melakukan perundungan. Setelah puas, remaja lain yang sepertinya merupakan teman korban kemudian diseret mendekat dan tak luput dari aksi penganiayaan.

Meski sudah terlihat tak berdaya, korban masih saja dipukul dan ditendang oleh beberapa orang yang terlihat sebaya dengannya.

Sempat Dimediasi Polsek Cicendo

Akun @kitasemuaadalahpenolong menyebut aksi perundungan itu sebetulnya sudah dimediasi di Polsek Cicendo. Namun katanya, para pelaku tidak jera bahkan nekat mendatangi korban ke sekolahnya.

"Sudah di mediasi Polsek Cicendo namun para pelaku perundungan masih belum kapok juga, malah salah satu pelaku mengancam ingin membunuh korban dengan obeng di sekolah," tulis akun itu.

Pelaku Sudah Diperiksa Polisi

Para pelaku perundungan ini sudah diperiksa polisi. Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono. Pemeriksaan dilakukan dengan didampingi orang tua masing-masing pelaku.

"Sampai saat ini masih kita lakukan pemeriksaan, prosesnya masih berjalan," kata Budi saat dihubungi wartawan melalui pesan singkat WhatsApp, Jumat (9/6)

Belum Ada Sanksi

Dalam kejadian ini, Polrestabes Bandung belum memutuskan sanksi apa yang akan diberikan kepada para pelaku perundungan tersebut. Polisi juga belum berencana memediasi korban dengan pelakunya di kasus ini.

"Belum, masih kita lengkapi dulu semua pemeriksaan," ucapnya.

Orang Tua Korban Laporan ke Polisi

Orang tua korban resmi melaporkan sejumlah pelajar yang diduga menjadi pelakunya ke Unit PPA Satreskrim Polrestabes Bandung.

Informasi yang diperoleh, laporan kasus itu sudah teregistrasi dengan nomor LP/B/554/VI/2023/POLRESTABES BANDUNG/POLDA JAWA BARAT. Sebanyak 11 pelajar SMP dilaporkan ke polisi yang terlibat dalam aksi perundungan tersebut.

"Kami sepakat untuk membuat laporan ke Polrestabes supaya kasus ini jadi perhatian kita semua, terutama dunia pendidikan di Kota Bandung," kata kuasa hukum orang tua korban, Boyke Luthfiana Syahrir kepada wartawan, Jumat (9/6).

Kondisi Korban

Boy menuturkan dari keterangan korban, kasus ini awalnya dipicu ketersinggungan. Ada 3 pelaku dari 11 pelajar yang melakukan perundungan diketahui murid satu sekolah dengan korban.

Hingga akhirnya, 3 pelaku mengajak 8 rekannya untuk mendatangi kedua korbannya pada 2 Juni 2023. Lalu, terjadilah aksi perundungan yang sekarang videonya banyak tersebar di media sosial.

"Akibat kejadian ini, korban mengalami luka sakit di bagian leher, pinggang, hingga tangan. Jadi kami menduga ada luka dalam yang dialami korban atas kejadian tersebut," ujar Boy.

Boy juga mengungkap, meski kasus ini sudah pernah di mediasi, namun menurutnya proses itu tidak sesuai harapan. Dari pengakuan ibu korban, orang tua para pelaku malah cuek dan tidak merasa bersalah atas ulah anak-anaknya yang melakukan aksi perundungan.

"Sehingga saya diminta orang tua korban ini untuk mendampingi proses laporan di kepolisian. Soalnya mereka menginginkan keadilan karena dari pihak pelaku ini cuek dan tidak merasa bersalah," ucapnya.

Bahkan Boy mengklaim, para pelaku kembali melakukan aksi perundungan sebanyak 2 kali terhadap korban meski sempat dimediasi polisi. Orang tua korban pun lalu sudah bulat membuat laporan dan memproses kasus ini ke ranah hukum.

"Berdasarkan kesepakatan, keluarga korban sudah bulat melapor untuk memberikan efek jera. Karena kalau ini terulang kembali, kita juga miris melihatnya," pungkasnya.

(wip/iqk)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads