Terungkapnya kasus penyiksaan bayi monyet ekor panjang oleh Polres Tasikmalaya berbuah manis. Lembaga internasional memberi penghargaan kepada Polres Tasikmalaya.
Penghargaan diberikan oleh International Animal Rescue (IAR) atas keberhasilan Polres Tasikmalaya mengungkap kasus penyiksaan hewan yang dilakukan oleh Asep Yadi itu.
"Bagi kami, ini menjadi contoh, bukan hanya di Indonesia tapi di seluruh dunia, karena kasus penyiksaan satwa terjadi di seluruh dunia. Terlebih, tidak semua negara dan tidak semua tempat punya perhatian terhadap isu kasus penyiksaan hewan. Nah kami apresiasi Polres Tasikmalaya telah profesional menindak kasus ini," kata Direktur Program IAR Dr Karmele Llano SΓ‘nchez di Mapolres Tasikmalaya, Selasa (6/6/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di samping itu, Kapolres Tasikmalaya AKBP Suhardi Hery Haryanto berterima kasih atas apresiasi dari IAR. Dia menegaskan Polres Tasikmalaya selalu berkomitmen untuk menangani kekerasan terhadap hewan. Terlebih hewan-hewan yang dilindungi.
"Alhamdulillah, teman-teman kita dari International Animal Rescue (IAR) memberikan apresiasi yang besar terhadap penanganan yang ditangani PolresTasikmalaya. Memang kalau untuk satwa-satwa liar, terutama yang dilindungi itu dari pihak kepolisian, baik itu Kepolisian Republik Indonesia (Polri) sampai ke tingkat Polres juga tetap melakukan penindakan kalau ada kekerasan," kata Suhardi.
Sebagaimana diketahui, kasus penyiksaan hewan yang dilakukan Asep Yadi bikin heboh. Dia melakoni aksi kejinya itu demi sebuah konten di media sosial.
Asep Yadi kini sudah dibui. Dia dihukum 3 tahun penjara oleh hakim Pengadilan Negeri (PN) Tasikmalaya. Asep Yadi terbukti bersalah dalam kasus penyiksaan bayi monyet.
(dir/dir)