Pemoge Tabrak Santri Ciamis hingga Muntah Darah Ditahan?

Pemoge Tabrak Santri Ciamis hingga Muntah Darah Ditahan?

Faizal Amiruddin - detikJabar
Selasa, 30 Mei 2023 18:47 WIB
Penampakan moge yang tabrak santri di Ciamis
Penampakan moge yang tabrak santri di Ciamis (Foto: Rifat Alhamidi/detikJabar)
Tasikmalaya -

Pengendara motor gede (moge) yang menabrak santri Ciamis belum dilakukan penahanan. Polisi masih memeriksa secara intensif pengendara berinisial T itu.

Kapolres Ciamis AKBP Tony Prasetyo menuturkan persoalan penahanan merupakan kewenangan penyidik. Namun yang pasti, kata Tony, tersangka saat ini masih dalam pemeriksaan,

"Tersangka masih pemeriksaan lebih lanjut, masalah ditahan atau tidak itu kewenangan penyidik dengan pertimbangan-pertimbangan tertentu," kata Tony saat ditemui di RSUD dr Soekardjo, Tasikmalaya, Selasa (30/5/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tony datang ke RSUD dr Soekardjo untuk melihat kondisi korban bernama Yayat tersebut. Menurut Tony, kedatangannya juga sekaligus sebagai bentuk pelayanan kepada korban.

Sementara itu, terkait munculnya wacana mediasi di antara para pihak yang terlibat kecelakaan itu, Toni menegaskan itu di luar proses hukum. Pihaknya tetap berkomitmen untuk memproses hukum sesuai aturan yang berlaku.

ADVERTISEMENT

"Kalau bicara mediasi atau silaturahmi itu kembali kepada pihak keluarga. Polisi fokus pada penegakan hukumnya," kata Tony.

Kondisi Korban

Direktur RSUD dr Soekardjo Tasikmalaya Budi Tirmadi menjelaskan kondisi Yayat saat ini mulai membaik. Dia sudah bisa makan sendiri walau pun bekas luka masih terlihat di sejumlah bagian tubuhnya.

"Dari pantauan CCTV, karena pasien diisolasi ya, kondisinya baik. Dalam keadaan sadar, tadi juga sudah makan sendiri," kata Budi.

Meski demikian, Budi menjelaskan luka lebam di wajah, bekas jahitan di tangan dan kaki masih terlihat di tubuh korban.

Mengenai dugaan adanya kondisi luka dalam, mengingat korban sempat muntah darah, Budi mengatakan hasil CT scan, kondisi Yayat dalam keadaan baik.

"Memang ada diagnosa adanya cedera di bagian kepala, tapi dari hasil CT scan aman," kata Budi.

Mengenai biaya perawatan, Budi mengatakan karena pasien korban kecelakaan beban biaya ditanggung oleh Jasa Raharja.

"Biaya luka kecelakaan oleh Jasa Raharja, sementara perawatan COVID-19 ditanggung pemerintah. Memang hasil PCR menunjukkan pasien positif COVID-19," kata Budi.




(dir/dir)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads