Trik Nakal Bos Arisan Bodong 'Teteh Rida' Pikat Para Korban

Kabupaten Cianjur

Trik Nakal Bos Arisan Bodong 'Teteh Rida' Pikat Para Korban

Ikbal Selamet - detikJabar
Minggu, 28 Mei 2023 06:45 WIB
Korban Arisan Bodong Teteh Rida di Cianjur.
Korban Arisan Bodong 'Teteh Rida' di Cianjur. (Foto: Ikbal Selamet/detikJabar)
Cianjur -

Ratusan warga Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, jadi korban penipuan berkedok arisan bodong. Bahkan untuk menarik dan meyakinkan korbannya, pemilik arisan 'Teteh Rida' kerap pamer kekayaan atau flexing di media sosial.

Rina Nursanti (30), korban arisan bodong, mengatakan saat pertama kali ditawari jual beli arisan, dirinya belum merasa yakin apalagi keuntungan yang diterima cukup besar yakni 20-40 persen dari pembelian awal.

"Jadi kalau beli arisan Rp 10 juta bisa dapat Rp12 juta sampai Rp 14 juta," kata Rina, Sabtu (27/5/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun pemilik arisan tersebut kerap menunjukkan atau memamerkan kekayaan melalui media sosial, mulai dari pamer pakaian bermerek, handphone terbaru, hingga perhiasan emas.

"Karena dia sering pamer harta, jadinya yakin. Kalau ikutan kemungkinan besar berhasil seperti pemiliknya," ucap Rina.

ADVERTISEMENT

Namun beberapa bulan mengikuti arisan tersebut, Rina merasakan kejanggalan karena pemilik arisan tidak kunjung mengirimkan uang hasil keuntungan.

"Saya mulai curiga dan cari-cari info ke teman yang juga ikut arisan. Ternyata sama banyak yang uangnya belum kembali," kata dia.

"Saya juga curiga kalau barang-barang dan harta yang dia (pelaku) pamerkan itu hasil dari penipuan. Karena kan pelaku ini hanya ibu rumah tangga, suaminya tidak bekerja, dan hanya mengandalkan uang kiriman dari orangtuanya yang bekerja sebagai TKW," tambahnya.

Menurutnya korban arisan tersebut mencapai ratusan orang dengan setiap korbannya merugi mulai Rp 10 juta hingga Rp 650 juta.

"Yang tertipu banyak. Reseller ya saja ada sekitar 80 orang. Belum lagi di bawah reseller. Jadi kalau ditotal bisa sampai ratusan orang. Kerugiannya beragam, ada yang Rp 10 juta hingga paling besar sampai Rp 650 juta. Kalau total kerugian seluruh korban mencapai Rp 4 miliar lebih," jelas Rina.

Para korban sudah berniat melaporkan NRA, pemilik arisan sejak tiga bulan lalu atau pada Februari 2023. Namun batal lantaran NRA berjanji akan mengembalikan kerugian pada 25 Mei 2023 dengan menjaminkan sertifikat rumah.

"Katanya dia minta waktu tiga bulan untuk mengembalikan uang kami dengan dicicil. Tapi tiga bulan berlalu, NRA dan keluarganya malah hilang dari rumahnya di Kampung Ngantai Desa Lembahsari Kecamatan Cikalong, nomor teleponnya pun sudah tidak bisa dihubungi," ujar Rina.

"Waktu para korban berkumpul di kantor desa beberapa waktu lalu, kami diintimidasi preman yang merupakan keluarga NR (pelaku). Hal itu membuat para korban takut untuk melapor," ungkapnya.

Para korban berharap agar NRA bisa ditangkap, meskipun mengetahui jika uang yang sudah diinvestasikan tak akan kembali. "Yang penting pelaku ditangkap, kalau uang saya tak kembali itu tidak masalah," kata Rina.

Sementara itu Kasatreskrim Polres Cianjur Iptu Tono Listianto mengatakan polisi sudamemintai keterangan awal pada para korban yang melaporkan dugaan kasus arisan bodong.

"Dari wawancara korban di Unit III Satreskrim Polres Cianjur tadi siang, para korban harus mengumpulkan bukti-bukti awal seperti surat kuasa," kata Tono saat ditemui di Jalan Mangunsarkoro.

Tono mengatakan surat kuasa diperlukan karena jumlah korban yang banyak. Tak hanya itu, para pelapor pun diminta untuk mencetak rekening koran. "Rekening koran untuk audit berapa kerugian korban. Dari situ nanti bisa dibuat laporannya," kata dia.

(iqk/iqk)


Hide Ads