Penipuan berkedok arisan bodong kembali terjadi di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Jumlah korban diperkirakan mencapai ratusan orang dengan kerugian hingga Rp 4 miliar.
Beberapa korban mendatangi Polres Cianjur untuk melaporkan penipuan berkedok arisan bodong tersebut, Jumat (26/5/2023) siang. Rina Nursanti (30), korban arisan bodong, mengaku sudah mengikuti arisan Teteh Rida' selama tiga bulan. Awalnya dia ditawari pelaku berinisial NRA jual beli arisan dengan keuntungan 20-40 persen.
Pada mulanya, NRA yang dikenalnya melalui teman korban menepati janji dengan membayar uang hasil arisan sesuai kesepakatan. "Jadi iming-imingnya kalau beli arisan yang Rp 10 juta nanti jadi Rp 12 juta atau Rp 14 juta. Tergantung berapa lama ikut arisannya. Di bulan pertama dan kedua memang sesuai. Saya bayar Rp 10 juta, dibayarnya Rp 14 juta," kata dia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Namun di bulan ketiga, uang arisan senilai Rp 32 juta yang diberikannya tidak kunjung dibayarkan kembali ke korban. "Janjinya akan jadi Rp 44 juta. Tapi tidak pernah dikembalikan uangnya. Jangankan Rp 44 juta, uang awal saya senilai Rp 32 juta juga tidak kembali," kata dia.
Setelah itu, korban pun mulai sadar jika dirinya menjadi korban penipuan berkedok arisan. Bahkan belakangan terungkap, korbannya arisan 'Teteh Rida' ini bukan hanya dia, namun ada banyak korban lainnya.
"Yang tertipu banyak. Reseller-nya saja ada sekitar 80 orang. Belum lagi di bawah reseller. Jadi kalau ditotal bisa sampai ratusan orang. Kerugiannya beragam, ada yang Rp 10 juta hingga paling besar sampai Rp 650 juta. Kalau total kerugian seluruh korban mencapai Rp 4 miliar lebih," tutur Rina.
Menurutnya, para korban sudah berniat melaporkan NRA sejak tiga bulan lalu atau pada Februari 2023. Namun batal lantaran NRA berjanji akan mengembalikan kerugian pada 25 Mei 2023 dengan menjaminkan sertifikat rumah, disaksikan perangkat Desa Lembahsari, Kecamatan Cikalongkulon.
"Katanya dia minta waktu tiga bulan untuk mengembalikan uang kami dengan dicicil. Tapi tiga bulan berlalu, NRA dan keluarganya malah hilang dari rumahnya di Kampung Ngantai Desa Lembahsari Kecamatan Cikalong, nomor teleponnya pun sudah tidak bisa dihubungi," ujar Rina.
Tak hanya itu, kata Rina, para korban sempat diintimidasi oleh keluarga pelaku saat hendak melakukan tindak penipuan tersebut, membuat korban takut.
"Waktu para korban berkumpul di kantor desa beberapa waktu lalu, kami diintimidasi preman yang merupakan keluarga NRA (pelaku). Hal itu membuat para korban takut untuk melapor," ungkapnya.
Dirinya pun berharap agar NRA bisa ditangkap, meskipun mengetahui jika uang yang sudah diinvestasikan di arisan bodong tersebut tak akan kembali. "Yang penting pelaku ditangkap, kalau uang saya tak kembali itu tidak masalah," kata Rina.
Yudi (30), korban lainnya, mengatakan arisan yang dikenal dengan arisan 'Teteh Rida' itu dia mulai mulai menunjukan gelagat mencurigakan sejak beberapa bulan terakhir, sebab pelaku tidak kunjung membayar kewajibannya.
"Kita tahunya itu nama arisannya yakni arisan Teteh Rida sesuai dengan nama pemilik arisan sekaligus pelakunya. Saat pertama kali itukan memang dibuktikan dengan menepati janjinya membayar lebih dari arisan yang dibeli. Tapi akhirnya tidak sedikitpun uang yang dibayar," kata dia
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Cianjur Iptu Tono Listianto, mengatakan pihaknya sudah melakukan memintai keterangan awal pada para korban yang melaporkan dugaan kasus arisan 'Teteh Rida'.
"Dari wawancara korban di Unit III Satreskrim Polres Cianjur tadi siang, para korban harus mengumpulkan bukti-bukti awal seperti surat kuasa," kata Tono saat ditemui di Jalan Mangunsarkoro.
Menurutnya, surat kuasa diperlukan karena jumlah korban yang banyak. Tak hanya itu, para pelapor pun diminta untuk mencetak rekening koran. "Rekening koran untuk audit berapa kerugian korban. Dari situ nanti bisa dibuat laporannya," ucap Tono.
(tya/tey)