Mahasiswa berinisial AR (22) terancam bakal dipidana mati. Dia menjadi tersangka utama dalam kasus pembunuhan Ai Tresnawati (60). Lansia malang yang jasadnya ditemukan membusuk di Perumahan Puri Asri 3, Kelurahan Ciporang, Kabupaten Kuningan.
Kasus pembunuhan ini sedang ditangani Sat Reskrim Polres Kuningan. Untuk menggali fakta terbaru terkait insiden tersebut, polisi menggelar rekonstruksi ulang di kediaman korban, Rabu (24/5/2023). Sebanyak 62 adegan diperagakan pelaku. Termasuk detik-detik saat AR menghabisi nyawa korban.
"Kita melaksanakan 62 adegan, di mana mulai adegan ke-15 sampai ke-25 itu proses bagaimana si tersangka melakukan tindak pidana. Kemudian sampai adegan ke-62, pelaku meninggalkan lokasi kejadian," ujar Kapolres Kuningan AKBP Willy Andrian kepada wartawan, Rabu (24/5/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seluruh rangkaian reka ulang adegan itu sesuai dengan hasil penyelidikan polisi. Sebelum membunuh, kata Willy, AR sempat tersinggung dengan perkataan korban.
Willy tidak menjelaskannya lebih lanjut. Namun, rasa sakit hati inilah yang menjadi motif utama AR secara keji membunuh Ai. Usai melakukan aksinya, pelaku membawa kabur mobil korban. Selain itu, AR juga sempat menginap di salah satu hotel di Kuningan sebelum akhirnya ditangkap polisi.
"Si tersangka meninggalkan sepeda motor karena dia membawa mobil korban. Tapi saat dia ingin kembali mengambil motornya, tersangka kita lakukan penangkapan. Motif tersangka karena sakit hati," ungkap Willy.
Dari rekonstruksi tersebut, tambah Willy, menunjukan bahwa pelaku sempat menikam korban memakai senjata tajam. Bukti tersebut juga diperkuat dengan ditemukannya bekas luka di bagian belakang kepala korban.
"Hasil otopsi menyatakan ada luka benda tajam di kepala. Bagian belakang. Kemungkinan ada benda tajam seperti pisau," ujar Willy.
Akibat tindakannya, AR dijerat pasal 340 Juncto pasal 338 Juncto pasal 351 KUHP, dengan ganjaran terberat hukuman mati.
Sebagai informasi, seorang lansia bernama Ai Tresnawati (60) yang tinggal di Perumahan Puri Asri 3 Kelurahan Ciporang, Kabupaten Kuningan, ditemukan tewas dengan kondisi membusuk.
Kematian Ai membuat geger warga sekitar. Jasadnya dievakuasi pada Senin (17/4) lalu. Selain itu, sejumlah bercak darah juga ditemukan di sekitar kediaman korban.
Sebelumnya, korban tidak pernah terlihat beraktivitas di luar rumah hampir seminggu lamanya. Hal tersebut lantas membuat warga sekitar merasa curiga.
Saat dicek kondisinya di dalam rumah, korban ternyata sudah meninggal dunia. Penyebab tewasnya lansia malang ini sempat menjadi misteri. Namun, berkat penyelidikan polisi kasus tersebut mulai terkuak.
Seorang pemuda yang masih berstatus mahasiswa berinisial AR (22) ditangkap. Dia ditetapkan sebagai tersangka usai terbukti membunuh Ai secara keji. Padahal keduanya masih terikat saudara.
(dir/dir)