Kejinya Mahasiswa Kuningan Habisi Lansia hingga Jasadnya Membusuk

Kejinya Mahasiswa Kuningan Habisi Lansia hingga Jasadnya Membusuk

Fathnur Rohman - detikJabar
Kamis, 20 Apr 2023 20:45 WIB
Pelaku pembunuhan di Kuningan.
Pelaku pembunuhan di Kuningan (Foto: Fathnur Rohman/detikJabar).
Kuningan -

Nasib tragis dialami Ai Tresnawati (60). Lansia yang tinggal di Perumahan Puri Asri 3, Kelurahan Ciporang, Kabupaten Kuningan ini ditemukan tewas dengan kondisi membusuk.

Kematian Ai membuat geger warga sekitar. Pasalnya, sebelum jasadnya dievakuasi pada Senin (17/4) lalu, ia tidak pernah terlihat beraktivitas di luar rumah hampir seminggu lamanya. Selain itu, sejumlah bercak darah juga ditemukan di sekitar kediaman korban.

Penyebab tewasnya lansia malang tersebut sempat menjadi misteri. Namun, berkat penyelidikan Satreskrim Polres Kuningan kasus ini mulai terkuak.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Seorang pemuda yang masih berstatus mahasiswa berinisial AR (22) ditangkap. Dia ditetapkan sebagai tersangka usai terbukti membunuh Ai secara keji.

Kapolres Kuningan AKBP Willy Andrian menjelaskan, motif utama pelaku tega menghabisi nyawa korban karena merasa sakit hati. Dari hasil pemeriksaan, AR membunuh kerabatnya itu dengan memukul bagian kepala korban memakai beberapa benda. Salah satunya yakni sebuah pisau tajam yang kini disita sebagai barang bukti.

ADVERTISEMENT

"Dia merasa sakit hati atas perkataan dari korban. Tersangka menghabisi nyawa korban dengan melukai bagian kepala dengan beberapa benda. Kemudian, tersangka terjatuh dan masih dilukai lagi kepalanya dengan benda tajam," kata Willy kepada wartawan, Kamis (20/4/2023) sore.

Untuk menghilangkan jejak pembunuhan, lanjut Willy, pelaku sempat mencoba membersihkan darah korban. Setelah tewas, AR kemudian membawa kabur mobil serta ponsel milik korban.

Willy memastikan AR menjadi dalang utama pembunuhan Ai. Pelaku sendiri berhasil ditangkap dalam kurun waktu 8 jam, usai pihaknya mengevakuasi jenazah korban pada Senin (17/4) lalu.

Sebelum diamankan, pelaku ternyata sempat bersembunyi di salah satu hotel di Kabupaten Kuningan. Meski demikian, berkat gerak cepat yang dilakukan akhirnya AR berhasil ditangkap.

"Untuk pasal yang kita kenakan, Pasal 340 KUHP juncto 338 junto 365, ancaman hukuman mati dan untuk 338, 365 dengan hukuman 15 tahun penjara," ujar Willy.

Selain menangkap pelaku, pihaknya juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Beberapa di antaranya yakni pisau, ponsel dan mobil korban.

Berdasarkan data dari Satreskrim Polres Kuningan, peristiwa pembunuhan tersebut dilakukan pada Senin (10/4) atau sepekan setelah jenazah lansia malang ini ditemukan tak bernyawa dengan kondisi membusuk.

Pada saat itu, usai memastikan korban sudah tak bernyawa, AR menyeret jenazah korban ke dalam kamar. Kemudian ia menutupinya dengan kasur.

AR lantas meninggalkan jasad korban di dalam kamar yang terkunci. Tak hanya itu, sebelumnya pelaku juga mencuci pisau yang digunakan untuk menghabisi nyawa Ai.

Seperti diberitakan sebelumnya, warga di Perumahan Puri Asri 3, Ciporang, Kuningan, dihebohkan dengan ditemukannya sesosok mayat lansia yang sudah membusuk pada Senin (17/4).

Dari informasi yang dihimpun detikJabar, korban diketahui tinggal seorang diri di dalam rumahnya. Sebelum ditemukan tewas, warga sekitar awalnya curiga dengan kondisi korban karena hampir seminggu wanita paruh baya tersebut tak terlihat beraktivitas.

Saat dicek kondisinya, korban ternyata sudah meninggal dunia. Selain bau tak sedap, di sekitar rumah korban ditemukan bercak darah. Warga sekitar juga menyebut bila terdapat sebuah motor tak bertuan, terparkir di halaman depan rumah korban.

Sedangkan untuk mobil korban sebelumnya sempat dibawa kabur oleh pelaku.

(mso/mso)


Hide Ads