Simpan Ganja di Indekos, Mahasiswa Tasik Digaruk Polisi

Simpan Ganja di Indekos, Mahasiswa Tasik Digaruk Polisi

Faizal Amiruddin - detikJabar
Rabu, 17 Mei 2023 23:45 WIB
Ilustrasi ganja
Ilustrasi (Foto: Thinkstock)
Tasikmalaya -

Seorang mahasiswa di Tasikmalaya harus berurusan dengan polisi. Mahasiswa berinisial NO (22) ini nekat menyimpan ganja kering di indekosnya.

NO diringkus jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Tasikmalaya Kota lantaran menyimpan paket kecil ganja kering di indekosnya di Kampung Gunung Kanyere, Kelurahan Mulyasari, Kecamatan Tamansari, Kota Tasikmalaya. Mahasiswa semester 4 di perguruan tingi Tasikmalaya ini lalu diamankan polisi untuk diproses lebih lanjut.

"Mahasiswa ini menguasai, menerima narkotika jenis daun ganja kering untuk diedarkan dan digunakan," kata Kasat Narkoba Polres Tasikmalaya Kota AKP Ikhwan, Rabu (17/5/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ikhwan menjelaskan penangkapan ini diawali dengan serangkaian penyelidikan polisi terhadap aktivitas mahasiswa ini. Selanjutnya polisi melakukan penangkapan dan penggeledahan di kamar kos NO.

Dari penggeledahan ditemukan satu kantong plastik hitam berisi ganja, tiga bungkus plastik klip bening berisi ganja, satu linting ganja, kertas rokok serta plastik klip bening kosong.

ADVERTISEMENT

"Total berat bruto ganja kering yang kami temukan seberat 43,93 gram. Barang bukti itu ditemukan di dekat jendela kamar," kata Ikhwan.

Tersangka mengakui barang itu miliknya, saat diinterogasi dia mengaku mendapatkan barang terlarang itu dari seseorang di wilayah Selatan Tasikmalaya. "Dapat dari seseorang yang sedang kami selidiki," kata Ikhwan.

Atas perbuatannya, polisi menjerat NO dengan pasal 111 ayat 1 junto pasal 114 ayat 1 Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.




(dir/dir)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads