5 Remaja Bandung Ditangkap gegara Tingkahnya Brutal

5 Remaja Bandung Ditangkap gegara Tingkahnya Brutal

Rifat Alhamidi - detikJabar
Rabu, 17 Mei 2023 20:15 WIB
Lima anggota geng motor di Bandung yang ditangkap polisi.
Lima anggota geng motor di Bandung yang ditangkap polisi. (Foto: Rifat Alhamidi/detikJabar)
Bandung -

Polisi menangkap lima anggota geng motor yang nekat mengeroyok empat orang di wilayah Coblong, Kota Bandung. Satu korban di antaranya bahkan menderita luka setelah jari tengahnya putus akibat dibacok tersangka.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono mengatakan, bentrokan geng motor itu dipicu saat korban bersama gerombolannya menggeber motor di wilayah Sadang Serang, Kota Bandung, Sabtu (8/4/2023) sore. Saat kejadian, para tersangka tengah nongkrong dan melihat keempat korban melintas.

Tak terima dengan aksi tersebut, para tersangka bersama kelompoknya yang sedang berada di bawah pengaruh alkohol lalu mendatangi rumah salah satu korban di wilayah Coblong pada Minggu (9/4/2023) sekitar pukul 00.30 WIB. Keempat korban kebetulan sedang berkumpul di lokasi tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Korban lagi duduk-duduk di depan rumahnya, kemudian didatangi kelompok anak muda memakai sebo, tutup kepala. Tanpa berbicara apapun langsung membabi-buta menyerang korban," kata Budi di Mapolrestabes Bandung, Rabu (17/5/2023).

Keempat korban lalu dikeroyok lima tersangka bersama gerombolannya. Empat korban itu yakni Aldy Firmansyah, Agung Perdana, Asep Kustian dan M Eris Permana.

ADVERTISEMENT

Saat pengeroyokan berlangsung, kelima tersangka bersama gerombolannya juga membawa balok kayu hingga karambit. Akibatnya, korban mengalami luka bacok di punggung, tangan, bahu, kepala hingga jarinya terputus karena dibacok tersangka.

"Dari situ kita tim jajaran, saya malam itu juga hadir ke TKP mengejar pelaku. Dengan alat-alat bukti yang ada, dua minggu setelah kejadian kita mengamankan seluruh pelaku penganiayaan tersebut," ucap Budi.

Kelima tersangka yang diamankan yaitu Farhan Alfadhilla, M Rizky, Febriansyag, Rizky Akbar dan Krisna Aji. Selain mengamankan karambit dan balok kayu, polisi juga mendapati senjata api jenis glock 19 yang digunaan saat kejadian milik tersangka Farhan Alfadhilla.

"Pelaku dan korban ini umurnya masih remaja, di atas 18 tahun. Saat kejadian ada 20 orang yang melakukan penyerangan. Teman-temannya (tersangka) masih kita lakukan pengejaran," ungkap Budi.

"Untuk kepemilikan senjati api, ini masih kita dalami. Pembelian dari mana, kita telusuri," katanya menambahkan.

Budi menyatakan, motif penyerangan ini disinyalir terjadi akibat ketersinggungan antar geng motor. Para tersangka dan gerombolannya diduga berasal dari kelompok geng motor di Kota Bandung.

"Asal muasalnya ketersinggungan, malam minggunya pelaku karena mendengar suara knalpot yang bising dari korban. Itu menurut versi pelaku. Sehingga dia mengundang teman-temannya melakukan penganiayaan kepada korban," ucap Budi.

Akibat perbuatannya, para tersangka terancam dijerat Pasal 170 KUHP tentang Penganiayaan. Ancaman hukuman maksimal 5 tahun 6 bulan penjara.

(ral/orb)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads