Heboh di sosial media seorang warga ditusuk menggunakan gunting rajut di Kampung Ciwalengke, Desa Sukamaju, Kecamatan Majalaya, Kabupaten Bandung. Tak berselang lama, pelaku ditangkap polisi.
Kapolsek Majalaya Kompol Aep Suhendi mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (14/5/2023) pukul 18.40 WIB. Polisi langsung memburu pelaku usai kejadian.
"Iya, telah terjadi tindak pidana penganiayaan yang dilakukan oleh pelaku," ujar Aep, kepada detikJabar, Senin (15/5/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Aep menjelaskan peristiwa tersebut bermula saat korban dengan inisial TK (37) akan membeli rokok di warung. Kemudian korban diteriaki oleh pelaku yang berinisial DH (28).
"Jadi motifnya memang kondisi pelaku dalam keadaan mabuk. Dia lagi mau minta buah-buahan di pinggir warung. Si korban nyeberang, terus korban ngelihatin si pelaku. Terus kata pelaku 'naon sia melong' (apa kamu lihat-lihat), langsung si pelaku nyerang korban menggunakan gunting rajut yang digenggam di tangan pelaku," katanya.
Pelaku menusuk korban ke area lengan kiri. Sehingga korban mengalami luka robek pada bagian lengannya.
"Ditusuk sebanyak satu kali yang mengenai lengan kiri korban. Maka Atas kejadian tersebut korban mengalami luka robek pada bagian lengan sebelah kiri," jelasnya.
Setelah itu korban langsung dibawa ke Rumah Sakit Majalaya. Kemudian langsung ditangani dengan luka tusuk yang dalam.
"Korban langsung di bawa ke Rumah Sakit Ebah (Majalaya). Kemudian dijahit oleh dokter 16 jahitan," bebernya.
Setelah melakukan penyelidikan, Aep mengungkapkan jajaran Polsek Majalaya berhasil menangkap pelaku inisial DH. Pelaku ditangkap di rumahnya Kampung Pangkalan Raja, Desa Sukamukti Kecamatan Majalaya, Kabupaten Bandung.
"Telah dilakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap terduga pelaku tindak pidana penganiayaan di rumah pelaku pukul 11.30 WIB," ucapnya.
Dia menambahkan saat penangkapan pelaku tidak melakukan perlawanan. Saat ini pelaku telah diamankan di Polsek Majalaya.
"Pada waktu dilakukan penangkapan terduga pelaku tidak melakukan perlawanan maupun berusaha melarikan diri dan pelaku berhasil diamankan. Selanjutnya pelaku diamankan dan dibawa ke Mapolsek Majalaya untuk proses lebih lanjut," pungkasnya.
(mso/orb)