Polres Sumedang meluncurkan program Polisi RW. Sebanyak 581 personel kepolisian bakal disebar untuk mengawasi keamanan di 1.662 RW yang berada di Kabupaten Sumedang.
"Pada hari ini Polres Sumedang me-launching program polisi RW yang sudah digelorakan di beberapa daerah termasuk di wilayah Polda Jawa Barat salah satunya di Sumedang," katanya Kapolres Sumedang AKBP Indra Setawan, Jumat (12/5/2023).
"Jadi satu polisi rata-rata meng-handle dua RW dan ini sebagai langkah ikhtiar polisi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat secara kolaborasi," sambungnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Indra menjelaskan polisi RW memiliki tugas pokok dan fungsi sebagai jembatan komunikasi di tengah masyarakat dari mulai tingkat bawah.
"Jadi nanti ada komunikasi serta terjalin saluran informasi terkait permasalahan-permasalahan di masyarakat sehingga kami dapat mendeteksi lebih awal akan permasalahan tersebut," katanya.
Menurutnya, dengan terbangunnya pola komunikasi dan koordinasi yang baik dari mulai tingkat paling bawah maka dapat terjalin pola kolaborasi antara polisi dan masyarakat dalam memecahkan dan menyelesaikan segala persoalan yang ada.
"Sehingga dengan adanya polisi RW ini diharapkan jadi problem solving bagi masyarakat," ujarnya.
Indra menegaskan polisi RW merupakan pengembangan dari salah satu strategi kepolisian dalam programnya berupa kepolisian masyarakat (Polmas).
"Dan ini digelorakan kembali sehingga seluruh kepolisian yang ada di seluruh Indonesia untuk melaksanakan polisi RW," terangnya.
"Jadi bukan ditujukan karena adanya kegiatan politik tahun depan," tegas Indra menambahkan.