Mengaku sebagai dukun yang bisa mengobati penyakit, Yoyo Pahrun (50), warga Kota Tasikmalaya, berhasil melakukan perbuatan durjana. Dalih mengobati, justru pasiennya dicabuli.
Semua berawal saat Yoyo sedang menggiling padi di daerah Jamanis beberapa waktu lalu. Yoyo meminta air minum ke rumah orang tua korban. Saat itu dia melihat korban yang merupakan anak pemilik rumah, seorang perempuan muda usia 30 tahun berinisial S. Berahi Yoyo memancing akal bulusnya.
Dengan gaya dan cara bicara yang meyakinkan, Yoyo menyebut S sakit akibat guna-guna mantan pacarnya. Sekonyong-konyong ia menawarkan pengobatan sambil mengaku sebagai orang pintar yang bisa mengobati sihir.
S pun tertarik untuk diobati. Tersangka lalu menyuruh korban datang ke rumahnya. Selang beberapa hari, ia datang ke rumah Yoyo. Dukun jadi-jadian itu langsung beraksi. Dia mengajak korban masuk kamar lalu menutup pintunya.
Dukun cabul itu beraksi dengan menyuruh korban hanya mengenakan selimut. Selanjutnya pelaku memijat dan menyuruh korban memejamkan mata sambil membayangkan mantan kekasih yang dituduh pelaku sebagai pengirim guna-guna. Berkat kemampuannya, korban dibuat tak berdaya di tangan Yoyo. Hingga akhirnya korban disetubuhi pelaku.
Aksi jahat pria tamatan sekolah dasar itu dikemas dalam modus out of the box alias tak biasa. Diketahui, sebelum melancarkan aksi ia mengajukan syarat yakni korban diminta membawa minyak goreng dan kapas. Belakangan diketahui minyak dan kapas itu digunakan pelaku untuk memijat sebelum menyetubuhi korban.
Usai kejadian itu, kemudian korban mengadukan apa yang menimpanya kepada suami. Karuan saja suami korban meledak amarahnya. Suami korban lalu menyusun siasat untuk menjebak Yoyo Pahru. Dengan menggunakan ponsel istrinya, suami korban menghubungi Yoyo.
Intinya seolah-olah korban meminta pelaku untuk datang ke rumahnya. Dia meminta diobati kembali. Pelaku sempat menanyakan ikhwal keberadaan suaminya, namun pelaku diberi tahu bahwa suami korban sedang keluar rumah. Padahal yang mengirim pesan itu adalah suaminya.
Pelaku bersemangat datang ke rumah korban. Bak musang masuk perangkap, saat datang ke rumah korban, pelaku langsung didamprat suami korban. Bahkan dia sempat dihadiahi bogem mentah sebelum diserahkan ke polisi.
Kejadian ini berlangsung di Kecamatan Sukahening, Kabupaten Tasikmalaya. Pria paruh baya itu pun akhirnya ditangkap polisi.
Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota AKP Agung Tri Poerbowo membenarkan adanya kasus tersebut. "Tersangka sudah kami amankan, modusnya dia berpura-pura menjadi dukun untuk mencabuli korbannya," kata Agung, Selasa (2/5/2023).
Akibat perbuatannya, Yoyo kini harus mendekam di sel tahanan Polres Tasikmalaya Kota. Dukun cabul itu diancam hukuman 12 tahun penjara dan atau denda Rp 300 juta, akibat menyetubuhi S.