Ini Penyebab Andi Pangerang Tulis 'Halalkan Darah Muhammadiyah'

Ini Penyebab Andi Pangerang Tulis 'Halalkan Darah Muhammadiyah'

Tim detikNews - detikJabar
Senin, 01 Mei 2023 12:30 WIB
Bandung -

Polisi membeberkan motif dari peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Andi Pangerang Hasanuddin (APH) saat membuat pernyataan 'halalkan darah Muhammadiyah'. Sebelumnya, Andi telah ditetapkan oleh Bareskrim Polri buntut pernyataannya tersebut.

"Motivasinya tadi kami sempat tanyakan kepada yang bersangkutan bahwa selama ini pak Thomas sering berdiskusi tentang gimana yang fokus dari pada pernyataan ini adalah pada saat penetapan Lebaran, nah rupanya percakapan ini sudah dilakukan berulang kali, dan di situ ada jawaban, ada tanya ada jawab, ada pendapat. Nah yang bersangkutan menyatakan pada saat menyampaikan hal itu tercapai lah titik lelahnya dia," kata Dirtipidsiber Polri Brigjen Adi Vivid saat konferensi pers, di Bareskrim Polri, Jakarta, seperti dikutip dari detikNews, Senin (1/5/2023).

Adi Vivid mengatakan Andi Pangerang emosi lantaran diskusi perbedaan Lebaran itu tidak kunjung menemui titik terang. Sehingga, kata dia, akhirnya terucaplah kata-kata seperti yang tercantum di komentar akun Facebooknya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kemudian dia emosi, karena ini kok diskusinya nggak selesai-selesai, akhirnya emosi dan terucaplah kalimat atau kata-kata tersebut," ucapnya.

Lebih lanjut, Adi Vivid menyebut kata-kata itu terucap ketika Andi Pangerang berada di Jombang, sekitar pukul 15.30 WIB. Dia menyampaikan, berdasarkan pengakuan Andi Pangerang, saat itu emosinya tersulut oleh diskusi perbedaan Lebaran.

ADVERTISEMENT

"Jadi yang bersangkutan pada saat mengetik kalimat tersebut sudah kita pastikan bahwa yang bersangkutan sendirian, jam 15.30 WIB sore tanggal 21 April di wilayah Jombang. Jadi motivasinya karena dia sudah kesal mengikuti diskusi tersebut sampai akhirnya titik lelah dan dia emosi," ujar dia.

Handphone, laptop hingga akun email Facebook Disita

Polisi lalu melakukan penyelidikan hingga memeriksa sejumlah saksi ahli sebelum menetapkan Andi Pangerang sebagai tersangka.

"Kami melakukan pemeriksaan saksi ahli baik saksi ahli tindak pidana, ITE, ahli bahasa, dan kami tetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka," kata Vivid Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (1/5/2023).

Kasubdit II Dittipidisiber Bareskrim Polri Kombes Rizki Agung Prakoso mengatakan pihaknya juga telah menyita sejumlah barang bukti dari rumah Andi Pangerang. Barang bukti itu mulai handphone hingga akun email Facebook pelaku.

"Kami telah mengamankan beberapa barang bukti dari yang bersangkutan. Pertama, satu buah handphone yang memang digunakan oleh Tersangka dalam melakukan perbuatannya. Kemudian satu buah akun email yang merupakan email kredensial dari akun Facebook AP Hasanuddin yang mana sudah kita lakukan penyitaan," katanya.

"Kemudian satu unit notebook merk Asus," tambah Rizki.


Artikel ini telah tayang di detikNews dengan judul Ancam Warga Muhammadiyah, Andi Pangerang Ngaku Emosi Diskusi Beda Lebaran

(yum/yum)


Hide Ads