Polisi meminta Dadang 'Buaya', preman yang kembali bikin onar di Garut selatan untuk menyerahkan diri. Polisi mengancam akan melakukan tindakan tegas, jika Dadang 'Buaya' dan kawan-kawannya tak datang ke kantor polisi.
Kapolres Garut AKBP Rio Wahyu Anggoro mengatakan, dirinya meminta Dadang 'Buaya' untuk menyerahkan diri.
"Saya kasih waktu 1x24 jam untuk menyerahkan diri. Kalau tidak, saya yang akan pimpin langsung penangkapannya," kata Rio kepada wartawan, Selasa (25/4/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dadang 'Buaya', diketahui membuat onar lagi di Garut. Preman bernama asli Dadang Sumarna ini, dilaporkan membacok dua orang warga bernama Roni dan Opid alias Eyang.
Insiden itu berlangsung di kawasan Miramareu, Kecamatan Pameungpeuk, Garut pada Selasa pagi tadi sekitar jam 2.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Dadang 'Buaya' dibantu sejumlah temannya saat melakukan aksi tersebut. Opid dan Roni mengalami luka bacok, masing-masing di bagian kepala dan punggung.
Rio mengatakan, saat ini pihaknya sudah menerjunkan Tim Sancang dari Sat Reskrim Polres Garut untuk memburu para pelaku. Sementara para korban, dievakuasi ke RSUD dr. Slamet Garut.
"Mohon waktu tim sedang bergerak," pungkas Rio.
(dir/dir)