Tidak ada yang menyangka, pertemuan Ria Puspita (18) dengan mantan kekasihnya pada Minggu (23/4/2023) sore akan jadi petaka. Gadis belia yang masih duduk di bangku SMK ini pergi dari rumah untuk menepati janji bertemu sang mantan, Ag, di kawasan perkebunan yang tak jauh dari rumah korban.
Sekitar pukul 16.00 WIB Ria baru saja pulang dan berganti pakaian usai menjemput sang kakak dari Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Cianjur. Ia kemudian berangkat ke lokasi pertemuan sembari mengenakan payung. Sore itu hujan cukup deras mengguyur Cianjur.
Ria hanya pamit keluar tanpa menyebutkan akan pergi kemana. Adik bungsu Ria pun sempat ingin ikut menemani, namun dilarang olehnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hari semakin gelap, tiba-tiba ibu kandung Ria pulang ke rumah dan bercerita pada ayah Ria, Suad (53) bahwa putri keempat mereka itu baru saja menelepon sambil menangis. Tetapi saat dihubungi kembali, nomor telepon Ria tak aktif.
Suad merasa curiga. Ia pun berusaha mencari korban ke rumah kakeknya namun tak ditemukan.
"Saya kemudian mencari Ria ke perkebunan. Karena ada yang melihat Ria pergi ke sana dijemput mobil pikap," kata Suad pada detikJabar, Selasa (25/4/2023).
Begitu tiba di perkebunan yang berjarak sekitar 100 meter dari rumah, ditemukan payung yang digunakan Ria dengan kondisi sudah rusak. Suad pun terus mencari korban hingga akhirnya dia dan warga menemukan korban sudah meninggal di dasar sungai.
"Anak saya ditemukan di dasar sungai. Lokasinya sekitar 1 kilometer dari rumah," kata dia.
Rupanya, nyawa Ria melayang di tangan Ag yang saat itu telah jadi mantan pacarnya. Ria tewas ditembak menggunakan senapan angin sebanyak dua kali di bagian kepala. Ag menembak korban lantaran enggan bertanggungjawab atas kehamilan korban.
Sore itu, Ag menemui Ria menggunakan mobil pikap yang dipinjam dari pamannya. Ia berangkat bersama D, temannya. Saat berangkat, Ag sudah membawa senapan angin milik kakeknya dan disimpan di bagian belakang jok mobil.
Setelah ada percekcokan karena Ag enggan tanggungjawab, Ag langsung mengeluarkan senapan angin milik kakeknya dan langsung menembakkan senapan tersebut kepada korban dengan jarak sekitar 2 meter, mengakibatkan korban mengalami luka di bagian kepala belakang.
![]() |
Namun tak sampai di situ, korban yang meringis kesakitan usai tembakan pertama langsung kembali ditembak dengan senapan angin dengan jarak yang lebih dekat yakni kurang dari 50 centimeter.
Setelah tembakan kedua, Ria terkapar di tanah dan kejang-kejang. Setelah korban dipastikan meninggal dunia pasca ditembak, Ag mengambil tali tambang di mobil pikap untuk menyeret dan mengangkut jenazah ke atas bak. Tali diikatkan ke leher korban.
Setelah itu, Ag mencari tempat untuk membuang jasad korban. Ia melempar jasad Ria dari atas, ke Sungai Ciparay, kemudian bergegas meninggalkannya.
"Korban diduga hamil muda, kemudian meminta pertanggungjawaban kepada pelaku yang tidak lain mantan pacarnya," kata Kapolsek Sukanagara, AKP Tio pada Selasa (25/4/2023). Namun, pelaku tidak mau mempertanggungjawabkan perbuatannya dan menuduh jika kehamilan korban bukan olehnya tetapi oleh orang lain.
Tio menerangkan korban diduga dibunuh kemudian jasadnya dibuang ke sungai, sebab ditemukan luka lebam pada leher korban. Selain itu terdapat luka sobek pada bagian kening.
"Diduga dibunuh karena ada luka lebam seperti bekas cekikan. Setelah korban dibunuh, kemudian diangkut ke pikap dan dibuang ke sungai. Ketika menemukan sungai, korban langsung dibuang dari atas ke bawah sungai sedalam 5 meter," kata dia.
Ag kini telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuh Ria Puspita, mengaku membunuh mantan kekasih yang baru diputuskannya sebulan lalu itu karena kesal diminta pertanggungjawaban atas kehamilan korban. Ia berdalih kehamilan korban bukan dilakukan olehnya melainkan oleh pacar baru korban.
"Ya saya merasa bukan saya yang hamilin. Mungkin orang lain. Memang saya terakhir berhubungan badan dengan korban dua bulan lalu, dan korban mengaku hamil dua bulan. Tapi saya berpikirnya sama orang lain bukan sama saya hamilnya," kata Ag.
Selain itu, Ag mengaku ada nomor telepon privat yang selalu menghubunginya untuk bertanggungjawab atas kehamilan korban.
"Ada yang teror suruh tanggungjawab. Jadinya saya kesal dan membunuh korban," ujar Ag.
![]() |
Kedua pelaku yang berinisial Ag dan D telah diamankan di rumahnya masing-masing. "Pelakunya diamankan sekitar 4 jam setelah penemuan jenazah," kata Kapolres Cianjur AKBP Aszhari Kurniawan.
Tangis keluarga iringi pemakaman Ria pada Senin (24/4/2023). Korban dimakamkan di dekat rumahnya di Kampung Ciparay, RT 03 / 05, Desa Sukakarya, Kecamatan Sukanagara. Keluarga besar korban yang tengah berkunjung untuk silaturahmi pada momen Idul Fitri pun tak kuasa menahan tangis ketika Ria dimakamkan.
Bahkan sang ayah, Suad (53) menjadi yang terakhir pergi dari makam korban. Sambil mendoakan korban, Suad terus meneteskan air mata.
"Neng yang tenang ya, neng istirahat di sini. Bapak sama emak, sama aa, sama yang lain sudah ikhlasin. Maaf bapak suka ngomel, karena sayang orang tua tuh," ucap Suad usai membacakan doa.
Suad mengaku masih tidak percaya anak keempatnya itu meninggal dengan cara yang mengenaskan. Ia mengatakan tindakan yang dilakukan pelaku membunuh korban dengan cara ditembak di bagian kepala hingga membuang jasadnya ke sungai merupakan hal keji dan biadab.
"Kalau bagi saya sudah bukan manusia. Kalau manusia tidak akan berbuat setega itu, apalagi pelaku ini masih remaja. Tidak mungkin remaja bisa terpikir berbuat tindakan seperti itu, menembak dengan senapan angin dari jarak dekat," kata dia, Selasa (25/4/2023).
Menurutnya pelaku harus dihukum setimpal atas perbuatannya. Dia berharap hukumannya bisa sampai hukuman mati.
"Kami inginnya hukuman mati, atau paling tidak minimalnya penjara seumur hidup," tegas Suad.
Dia menjelaskan Ria merupakan anak yang baik dan pendiam. Bahkan gadis tersebut sangat mencintai kedua orangtua hingga kakak-kakaknya.
"Ria ini anak keempat dari lima bersaudara. Dia sangat mencintai orangtuanya. Bahkan demi orangtua Ria sempat berujar untuk membatalkan niatnya magang di Kalimantan, dan setelah lulus sekolah memilih untuk mencari pekerjaan di Kecamatan Sukanagara atau Pegalaran agar tetap bisa merawat ibu dan ayahnya," kata dia.
"Kepergian Ria meninggalkan duka mendalam untuk kami. Makanya kami berharap pelaku dihukum seberat-beratnya," tuturnya.
(aau/yum)