Tim Saber Pungli, Kabupaten Sukabumi meringkus 10 orang diduga pelaku pungutan liar terhadap wisatawan yang berkunjung ke lokasi wisata di Kabupaten Sukabumi.
Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede melalui Ketua Saber Pungli Kabupaten Sukabumi Kompol Septa Firmansyah mengatakan para pelaku diamankan dari tiga lokasi.
"Mereka kita amankan dari Pantai Palampang Geopark Ciletuh Desa Ciwaru Kecamatan Ciemas kemudian di lokasi wisata Curug Marinjung Kecamatan Ciemas dan Jalan raya Gunung Sumping, Desa Citepus Kecamatan Palabuharatu Kabupaten Sukabumi," kata Septa dalam keterangan yang diterima detikJabar, Selasa (25/4/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk modusnya, Septa mengatakan mereka memungut restribusi dengan alasan untuk parkir dan kebersihan. Sementara di di Palabuhanratu para pelaku memungut uang kepada para wisatawan yang melewati jalan tikus dengan nominal uang antara Rp 5000 sampai dengan Rp. 10.000.
"Dari lokasi Pantai Palampang kami mengamankan pelaku inisial U, US dan D dengan barang bukti uang sebesar Rp 4.498.000,- dari lokasi Curug Marinjung diamankan inisial R, S, dan RU dengan barang bukti sebesar Rp. 780.000 sedangkan dari lokasi Jalan Raya Gunung Sumping, petugas mengamankan 4 empat orang masing-masing A, D, DE, dan I, dengan barang bukti sejumlah uang," beber Septa.
"Kepada para pelaku pungli, pihak kami akan melakukan pembinaan dengan berkoordinasi dengan pihak Pokja Yustisi," pungkasnya menambahkan.
(sya/dir)