42 Anak di LPKA Bandung Dapat Remisi Idul Fitri

42 Anak di LPKA Bandung Dapat Remisi Idul Fitri

Bima Bagaskara - detikJabar
Sabtu, 22 Apr 2023 16:00 WIB
Ilustrasi Idul Fitri
Ilustrasi hari raya Idulfitri (Foto: Getty Images/iStockphoto/sofirinaja).
Bandung -

Sebanyak 42 anak di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Bandung mendapatkan remisi hari ini, Sabtu (22/4/2023). Remisi itu dilakukan dalam rangka hari raya Idul Fitri 1444 H.

"Telah dilaksanakan kegiatan salat Idul Fitri dan Upacara Pemberian Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri 1444 H Tahun 2023 kepada anak binaan LPKA kelas II Bandung," kata Kepala LPKA Kelas II Bandung Roro Dwi Agustien Setyawati dalam keterangannya.

Roro menjelaskan, total ada 122 anak di LPKA Bandung yang 42 di antaranya mendapat remisi dengan besaran berbeda. Adapun 87 anak itu terdiri dari anak pidana berjumlah 42 orang dan usia dewasa berjumlah 45 orang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, 87 anak tersebut mendapatkan remisi khusus I atau pengurangan masa tahanan. "Besaran Remisi 15 hari 52 orang, 1 bulan 34 orang dan 1 bulan 15 hari 1 orang," jelasnya.

Sementara 35 lainnya menurut Roro tidak memenuhi syarat untuk mendapat remisi dengan alasan kurang dari masa hukuman 3 dan 6 bulan sebanyak 28 orang, non muslim 2 orang, anak tahanan 4 orang serta register F 1 orang.

ADVERTISEMENT

"Kegiatan ini merupakan rangkaian kegiatan yang rutin dilaksanakan setiap tahunnya, remisi idul Fitri diberikan sebagai apresiasi dan penghargaan dari negara kepada anak binaan yang sudah berkelakuan baik berupa pemberian remisi," tutup Roro.

(bba/mso)


Hide Ads