3 Koper Hitam Dibawa KPK dari Balai Kota Bandung

3 Koper Hitam Dibawa KPK dari Balai Kota Bandung

Anindyadevi Aurellia - detikJabar
Senin, 17 Apr 2023 17:38 WIB
Petugas KPK di Balai Kota Bandung.
Petugas KPK di Balai Kota Bandung. (Foto: Anindyadevi Aurellia)
Bandung -

Setelah lima jam lamanya, petugas dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Balai Kota Bandung Senin (17/4/2023). Kedatangan mereka diduga terkait kasus yang menjerat Wali Kota Bandung Yana Mulyana.

Pantauan detikJabar, delapan penyidik KPK menyambangi Balai Kota Bandung sekitar pukul 12.07 WIB. Penyidik langsung masuk ke ruang tengah Balai Kota Bandung. Kemudian berpindah dari ruang Wakil Wali Kota ke ruang Wali Kota.

Ruang Wali Kota Bandung menjadi lokasi terlama para penyidik melakukan penggeledahan. Sekitar pukul 13.07 WIB, penyidik sempat melakukan pemeriksaan di ruang Area Traffic Control System Dinas Perhubungan (ATCS Dishub) Kota Bandung, yang masih dalam lingkungan Balai Kota Bandung. Namun di ruang ATCS, pemeriksaan kurang lebih hanya berlangsung 40 menit lamanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tepat pukul 17.00 WIB, para penyidik membawa tiga koper berwarna hitam keluar dari ruang Wali Kota Bandung. Tak ada sedikitpun keterangan keluar dari para penyidik, kecuali ucapan terima kasih kepada awak media.

Saat didesak mengenai apa saja barang yang diambil, seorang penyidik memilik tidak menjawab. "Terima kasih ya, temen-temen. Waduh itu (barang apa saja yang disita) biar yang di Jakarta ya, makasih," ujar salah satu penyidik singkat.

ADVERTISEMENT

Sementara itu, ditemui di Balai Kota Bandung usai penyelidikan, Plh Wali Kota Bandung Ema Sumarna menyebut tidak mengetahui apa saja dokumen yang disita penyidik dari tiga lokasi penggeledahan.

"Yang saya tahu hanya di ruang kerja kecil, di ruangan beliau yang kemarin kena segel. Iya, sampai ke ke ATCS Kota Bandung, di sini (Ruang Wali Kota) ada, termasuk di Kantor Dishub. Semuanya hari ini, tapi di Dishub saya nggak pantau. Wah saya nggak ngitung (jumlah penyidik) tapi di sini aja lebih dari 12 orang saya lihat," kata Ema.

Ia juga menjelaskan bahwa tidak ada saksi yang diperiksa, hanya dokumen-dokumen di tiga lokasi tersebut diamankan oleh penyidik KPK.

"Bukan diperiksa ya, hanya dokumen saja yang diambil. Nah dokumen apa, saya nggak tahu. Di ATCS hardisk yang diambil kelihatannya ada, tapi nggak tahu ya. Kurang lebih tadi lima jam pemeriksaan," ucapnya.

Ema juga menegaskan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung tidak memberikan pendampingan hukum untuk tiga pejabat yang tersandung kasus OTT KPK.

"Nggak ada (pendampingan hukum dari Pemkot Bandung), mungkin itu personal beliau. Kan regulasinya ini persoalan mohon maaf ya ini kan kaitannya pidana, regulasinya tidak dalam pendampingan. Lain kalau persoalan perdata di Pemda itukan biasa, kalau pidana yang saya pahami tidak, dalam regulasi," katanya menutup wawancara.

(aau/orb)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads