Psikis Petugas Dinsos Karawang yang Perkosa ODGJ Disebut Agak Lain

Psikis Petugas Dinsos Karawang yang Perkosa ODGJ Disebut Agak Lain

Irvan Maulana - detikJabar
Kamis, 13 Apr 2023 16:45 WIB
Ilustrasi Pemerkosaan
Ilustrasi pemerkosaan (Foto: Dok.Detikcom).
Karawang -

Pegawai Dinas Sosial Kabupaten Karawang tega memperkosa orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). Kasus itupun menjadi perhatian dinas terkait.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Karawang Ridwan Salam mengatakan, waktu kedatangan wanita ODGJ tersebut adalah malam hari. Karena malam, korban sempat tertangani petugas piket yang perempuan.

"Sebetulnya datangnya malam yah, dan pelaku ini bukan yang piket kebetulan dia yang bisa. Dan rumah singgah ini ruangan darurat sebenernya, karena belum beroperasi sepenuhnya rumah singgah atau penampungan yang kemarin dibangun," ucap Ridwan, dalam keterangan resminya di Mapolres Karawang, Kamis (13/4/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ridwan mengatakan, pihaknya tak langsung melapor ke aparat penegak hukum, karena statusnya baru dugaan. Ketiadaan fasilitas serta prosedur pelayanan yang belum berjalan lancar juga mempengaruhi terjadi tindakan tersebut.

"Iya ini kan baru dugaan, biarkan aparat berwenang yang menangani langsung, ini juga bagian evaluasi kami, ketiadaan fasilitas yang cukup serta teknis administrasi yang baik sehingga menyebabkan kejadian ini terjadi," kata dia.

ADVERTISEMENT

Ridwan mengungkap, pelaku belum lama berstatus sebagai Satgas PMKS. Karena pihak Dinas Sosial baru melalukan recruitment Satgas PMKS pada tahun ini.

"Pelaku ini belum lama, sebetulnya kan proses recruitment nya baru tahun ini tetapi di PMKS dia (pelaku) sudah banyak juga menangani kasus permasalahan sosial, dan saya tidak melihat itu," imbuhnya.

"Walaupun kalau dilihat dari gejala psikisnya dia (pelaku) agak lain, contoh kasus saya pernah melihat dia menangani ODGJ laki-laki, penanganannya kurang humanis lah," lanjutnya.

Atas terjadinya pemerkosaan terhadap ODGJ tersebut, Ridwan berjanji, pihaknya akan memperbaiki proses penanganan, prosedur, hingga proses recruitment calon PMKS.

"Kita akan memperbaiki semua, termasuk juga recruitment yah, kita akan betul-betul selektif terkait dengan recruitment Satgas PMKS ini," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Seorang pria berinisial HYD (40), petugas Satgas Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) di Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Karawang, harus merayakan Lebaran di balik jeruji besi. Dia secara bejat memperkosa orang dalam gangguan jiwa (ODGJ).

Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan, HYD yang merupakan petugas Dinsos diketahui menyetubuhi ODGJ tersebut di penampungan milik Dinas Sosial Kabupaten Karawang.

"Korban berinisial HNA (20) merupakan ODGJ yang dirawat di penampungan, korban juga warga Bandung setiap hari HYD bertugas mengurus kebutuhan penghuni penampungan seperti HNA korbannya," ujar Wirdhanto, dalam keterangannya di Mapolres Karawang, Kamis (13/4/2023).

(mso/mso)


Hide Ads