Aparat Polsek Cibeureum Kota Tasikmalaya melakukan penggerebekan terhadap sebuah tempat yang dijadikan arena adu muncang alias biji kemiri di Kampung Cibangun Tengah, Kelurahan Ciherang Kecamatan Cibeureum Kota Tasikmalaya, Senin (10/4/2023) malam.
Polisi melakukan tindakan menyusul keresahan masyarakat yang menduga adanya praktek perjudian di arena adu muncang tersebut.
Kapolsek Cibeureum AKP Nandang Rokhmana mengatakan penggerebekan tersebut dilakukan dalam rangka operasi Cipta Kondisi di bulan Ramadan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saat kami melakukan patroli mendapat informasi dari warga ada tempat yang digunakan arena perjudian adu muncang," kata Nandang. Selanjutnya dilakukan penyelidikan dan langsung digerebek.
Saat polisi datang, belasan orang yang sedang mengerumuni pidekan atau alat adu muncang langsung terkejut dan berusaha kabur. Mereka berlari ke segala arah, sebagian ada yang menerjang semak-semak.
Polisi tak kalah gesit, mereka yang kabur dikejar dan berhasil diamankan. Selain mengamankan para pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti seperti biji kemiri dan alat mengadu.
"Para pelaku judi kemiri kami amankan ke Mapolres Tasikmaya Kota untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Termasuk barang bukti biji kemiri dan alat untuk mengadunya," kata Nandang.
Lebih lanjut Nandang mengatakan di bulan Ramadan ini pihaknya meningkatkan kegiatan patroli untuk meminimalisasi terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, termasuk pemberantasan penyakit masyarakat seperti minuman keras, perjudian, prostitusi dan sebagainya.
"Kami berharap dukungan masyarakat agar ikut menjaga keamanan dan ketertiban lingkungannya masing-masing. Jika ada informasi atau bantuan segera melapor ke Polsek terdekat," kata Nandang.
(yum/yum)