Seorang pria berinisial D (41) diamankan polisi gegara menganiaya penumpang angkutan kota (angkot) di sekitar Jalan RA Kosasih, Cikole, Kota Sukabumi.
Berdasarkan informasi yang dihimpun detikJabar, peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Rabu (5/4/2023) jelang waktu berbuka puasa. Video penganiayaan tersebut viral di media sosial.
Baca juga: Dukun Tohari Kubur Paryanto Hidup-hidup! |
Kasi Humas Polres Sukabumi Kota Iptu Astuti Setyaningsih mengatakan, kasus itu bermula saat sepasang suami istri menaiki angkutan kota dengan nomor trayek 01 jurusan Stasiun Timur-Sukaraja. Kemudian, tiba-tiba dua orang pemuda (pengamen) ini naik dan menduduki barang bawaan korban.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Setibanya di pertigaan Pintu Hek, terdapat dua pemuda tidak dikenal menaiki angkot yang sama dan dengan sengaja menduduki barang bawaan milik korban sehingga terjadi cekcok mulut," kata Astuti kepada detikJabar, Kamis (6/4/2023).
Pelaku tak terima dengan perlakuan tersebut dan langsung memukuli korban. Pelaku juga diduga dalam pengaruh minuman beralkohol.
"D ini diduga dalam pengaruh alkohol memukul wajah dan badan korban hingga mengakibatkan luka lecet," sambungnya.
Sopir angkot memberhentikan kendaraannya dan mencoba melerai percekcokan dan penganiayaan itu. Peristiwa itu juga tak lepas dari perhatian masyarakat hingga jadi tontonan.
Kemudian, tak berselang lama datang dua personel Sat Lantas Polres Sukabumi Kota yang tengah melakukan tugasnya di sekitar lokasi. Mereka langsung mengamankan D ke Mapolres Sukabumi Kota.
"Hingga saat ini, kasus penganiayaan terhadap penumpang angkot tersebut masih ditangani Sat Reskrim. Terduga pelaku D terancam pasal Pasal 170 dan atau 351 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara," tutup Astuti.