Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi Jona Arizona harus berurusan dengan polisi. Pria yang menjabat Ketua DPD Golkar Kota Sukabumi itu terseret dalam kasus penipuan dan penggelapan setelah nekat menggadaikan mobil Mitsubishi Fortuner yang disewanya dari perusahaan rental di kawasan Cijagra, Kota Bandung, Jawa Barat.
Akibat ulahnya itu, Jona pun terancam kehilangan statusnya sebagai wakil rakyat. Ia sudah terlebih dahulu ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan polisi, bahkan Golkar selaku partainya bernaung telah mencopot jabatannya sebagai Ketua DPD Partai Golkar Kota Sukabumi.
Semuanya bermula saat Jona menyewa mobil Pajero dengan biaya sewa Rp 6 juta per pekan pada pertengahan tahun 2022. Setelah lima bulan berlalu menyewa mobil bertipe SUV itu, perusahaan rental tempat Jona menyewa mobil kemudian meminta kendaraan itu dikembalikan karena hendak dilakukan perawatan secara berkala.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tapi saat ditanyakan, Jona malah menjawab dengan berbagai alasan. Politikus Partai Golkar itu sempat menjanjikan segera mengembalikan mobil perusahaan rental tersebut dalam jangka waktu 2 pekan. Namun sampai dengan hari yang ditentukan, mobil itu tak pernah dikembalikan Jona kepada pemiliknya.
Perusahaan di tempat Jona menyewa mobil pun lalu mendapat informasi kendaraan itu sudah digadai kepada seseorang hingga ke Cirebon. Mereka lantas melaporkan Jona ke polisi, hingga akhirnya ia ditetapkan menjadi tersangka bersama seseorang berinisial H (34).
"Polres Sukabumi Kota dalam hal ini Sat Reskrim berhasil mengamankan dua terduga pelaku kasus penipuan dan penggelapan satu unit mobil milik sebuah rental mobil di Cijagra Bandung. Kedua terduga pelaku berinisial JA dan H," kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP SY Zainal Abidin, Kamis (30/3/2023) lalu.
Polisi telah mengamankan barang bukti berupa selembar pemesanan sewa mobil, selembar data survey penyewa kendaraan mobil serta selembar surat keterangan leasing. Atas perbuatannya, Jona dan H terancam dijerat pasal 378 Jo 372 KUHP dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun kurungan penjara.
Ditangkapnya Jona membuat DPD Partai Golkar Jawa Barat prihatin. Partai berlambang pohon beringin ini langsung memberhentikan yang bersangkutan dari jabatannya sebagai ketua partai.
"DPD Partai Golkar Jawa Barat prihatin atas kasus yang dilakukan Ybs. Setelah pihak kepolisian mengeluarkan surat penahanan kepada Ybs, kami langsung memberhentikan dari jabatannya sebagai Ketua DPD Partai Golkar Kota Sukabumi," kata Ace Hasan Ketua DPD Partai Golkar Jawa Barat dalam keterangannya, Kamis (30/3/2023).
Ace menegaskan, apa yang dilakukan JA sangat mencoreng nama Partai Golkar. Dirinya pun mendukung penuh proses hukum yang saat ini sedang dilakukan oleh polisi atas kasus penggelapan mobil tersebut.
"Tindakan yang bersangkutan tidak mencerminkan seorang Ketua Partai Golkar yang seharusnya menunjukan perilaku yang baik. Kami mendukung langkah penegak hukum untuk melakukan proses hukum kepada Ybs," tegasnya.
Ace juga mengungkapkan tidak akan memberikan bantuan hukum kepada JA. Sebab kata dia, apa yang dilakukan JA itu bukan dalam kapasitasnya sebagai kader Partai Golkar. "Apa yang dilakukan Ybs bukan dalam kapasitasnya sebagai Ketua Golkar Kota Sukabumi, tapi sebagai pribadi. Oleh karena itu, kami tidak bertanggung-jawab atas apa yang dilakukannya," ujarnya.
Usai mencopot JA sebagai Ketua DPD Partai Golkar KotaSukabumi, Ace menunjukPhinera Wijaya untuk mengemban jabatanPlt Ketua DPD. "DPD Partai Golkar Jawa Barat telah menunjukPlt Ketua,SdrPhinera Wijaya, untuk menjalankan tugas kepartaian di KotaSukabumi," ungkap Ace.
"Kita kan lepas kunci (sistem rental tanpa sopir yang disiapkan perusahaan) itu untuk Pajero ke bawah yah. Mungkin kebutuhan beliau (mobil) yang trendi ini, Fortuner, Pajero, CRV," kata Kepala Cabang Bubat Rental Mobil Ardiyansyah saat ditemui detikJabar di kantornya, Jumat (31/3/2023).
Ardi mengungkap, Jona sebetulnya merupakan pelanggan dari Bubat Rental Mobil sejak 2019. Saat ia ke Bandung, ketiga tipe mobil itu, Mitsubishi Pajero, Toyota Fortuner hingga Honda CRV selalu menjadi permintaan Jona jika membutuhkan kendaraan untuk mobilitasnya.
Sejak menjadi pelanggan pula, Jona tidak pernah bermasalah jika menyewa mobil di tempat Ardiansyah. Kasus ini pun merupakan perkara pertama yang dilakukan Jona hingga akhirnya harus berurusan dengan kepolisian.
"Pas COVID, itu dia udah langganan ke sini. Awal-awal mah engak ada masalah, baru kali ini aja. Makanya kita laporkan ke polisi karena memang ini jadi SOP perusahaan. Dia juga enggak ada pertanggungjawaban pas kita minta mobilnya untuk dikembalikan," ungkapnya.
Semenjak mobil rentalan itu menghilang, Ardi dan manajemennya akhirnya melaporkan Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi itu ke polisi. Polisi lalu menetapkan Jona sebagai tersangka bersama H atas kasus penipuan dan penggelapan mobil rentalan tersebut.
"Dari awal kita juga udah curiga, ini mobil ke mana. Waktu itu belum ngaku kalau mobilnya digadaikan, kita baru tahu dari komunitas kalau mobilnya digadaikan," ucapnya.
"Jadi kita musyawarah udah, gimana tanggung jawabnya. Ternyata sampai saat ini enggak ada mobilnya. Jadi sesuai SOP manejemen perusahaan, kasus ini akhirnya kita laporkan," pungkasnya.