Polisi mulai melakukan penyelidikan kasus pembacokan terhadap mantan Ketua Komisi Yudisial (KY) Jaja Ahmad Jayus dan anaknya. Celurit yang diduga digunakan membacok Jaja diamankan.
"Dari penyelidik barusan, bahwa senjata dari pelaku bisa kita amankan, dan kita ajukan ke labfor berupa sajam (celurit)," ujar Kapolresta Bandung, Kombes Kusworo Wibowo di Komplek Griya Bandung Asri, Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung, Selasa (28/3/2023).
Dari hasil penyelidikan juga, sambung Kusworo, tidak ada barang yang hilang di kediaman Jaja.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tidak ada (barang hilang)," ucap
Seperti diketahui, Jaja Ahmad Jayus menjadi korban pembacokan. Polisi sudah menerima informasi berkaitan kabar tersebut. Selain Jaja, pelaku juga turut membacok anak Jaja yang saat itu berada di rumah.
Jaja mengalami luka di leher. Jaja dan anaknya kini sudah dibawa ke Rumah Sakit Mayapada Bandung.
(dir/dir)