32 Napi Lapas Jelekong Bisa Kumpul Lagi Bareng Keluarga Saat Ramadan

32 Napi Lapas Jelekong Bisa Kumpul Lagi Bareng Keluarga Saat Ramadan

Yuga Hassani - detikJabar
Senin, 27 Mar 2023 13:21 WIB
Momen napi Lapas Jelekong bebas, Senin (27/3/2023)
Momen napi Lapas Jelekong bebas, Senin (27/3/2023). (Foto: Yuga Hassani/detikJabar)
Kabupaten Bandung -

Sejumlah narapidana (napi) Lapas Narkotika Kelas IIA Jelekong Bandung bisa berkumpul bersama keluarga di momen Ramadan tahun ini. Mereka dibebaskan setelah menerima keputusan asimilasi rumah dan pembebasan bersyarat (PB).

Total ada 32 napi yang dibebaskan hari ini, Senin (27/3/2023). 31 napi berstatus asimilasi rumah dan satu napi berstatus PB.

Detik-detik pembebasan para napi pun berlangsung haru. Keluarga menanti keluarnya anggota keluarga mereka dari balik jeruji besi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Salah satunya Aep Saefudin (43). Keluarga narapidana asal Cidaun, Cianjur ini langsung memeluk keluarganya yang keluar dari gerbang Lapas Jelekong. Narapidana maupun keluarga, tak henti meneteskan air mata dan memberikan pelukan erat.

"Alhamdulillah kepada semua. Berkat dukungan dari masyarakat semuanya, dari keluarga juga alhamdulillah," ujar Aep, saat ditemui detikJabar.

ADVERTISEMENT

Pihaknya menjelaskan hukuman yang harus diterima keluarganya tersebut selama dua tahun. Keluarganya itu kemudian mendapatkan program asimilasi dari Lapas Jelekong.

"Ditahan paling hampir dua tahun. Alhamdulillah bersyukur bisa bebas, terus ada dukungan di sini," katanya.

Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Jelekong Bandung, Gumilar Budirahayu bebasnya puluhan napi ini berkaitan dengan program asimilasi rumah.

"Kita sama-sama saksikan ceremonialnya kegiatan yang biasa kita laksanakan kalau kita memberikan pembebasan integrasi program asimilasi rumah," ujar kata Gumilar.

Gumilar menjelaskan saat ini para narapidana yang pulang adalah masuk dalam program asimilasi rumah dan pembebasan bersyarat (PB). Sebanyak puluhan narapidana turut dipulangkan dalam program tersebut.

"Alhamdulillah lapas narkotika bandung hari ini, kami melaksanakan pembinaan lanjutan asimilasi rumah sebanyak 31 orang dan 1 orang Pembebasan Bersyarat (PB)," katanya.

Dia menjelaskan para narapidana di bawa dahulu ke Bapas (Balai Permasyarakatan). Kemudian setelah itu mereka diwajib wajib lapor ke Bapas.

"Setelah warga binaan kita bebaskan di sini dibawa ke bapas. Nanti di Bapas akan diberikan pengarahan petunjuk untuk selanjutnya apa yang dilakukan," jelasnya.

Menurutnya para narapidana tersebut melewati berbagai proses menuju masa kepulangan tersebut.

"Proses-proses itu harus diikuti. Dari mulai adminustrasi orientasi, penilaian yang disampaikan petugas, prilaku warga binaan, itu akan menjadi penilaian khusus untuk pembinaan lanjutan buat mereka," pungkasnya.




(dir/dir)


Hide Ads