Puluhan sopir dari bus pariwisata yang hendak melintas wilayah Kabupaten Subang dilakukan tes urine oleh jajaran Polres Subang di Terminal A Subang. Hal ini dilakukan tentunya guna mengantisipasi terjadinya kecelakaan lalu lintas.
Satu per satu sopir bus yang didominasi menuju lokasi objek wisata di wilayah Ciater, Kabupaten Subang kali ini mengantre untuk dilakukan tes urine oleh petugas kepolisian dari Polres Subang. Total ada 40 sopir yang menjalani tes urine.
Menurut salah satu sopir bus Muhidin (51) dengan adanya tes urine kepada para sopir ini tentunya dapat kepercayaan dari para penumpang bahwa sopir bus bebas dari narkoba dan tidak akan mengancam keselamatan bagi para penumpang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dari Depok mau ke Ciater ini bawa rombongan keluarga besar, tanggapannya sih bagus kalau misalkan ada tes urine ke sopir ini jadi penumpang juga bisa percaya lah bahwa dari sopirnya aman-aman aja," ujar Muhidin kepada detikJabar, Minggu (19/3/2023).
Sementara itu, KBO Satres Narkoba Polres Subang IPTU Hartono mengatakan, tujuannya kegiatan tersebut, memastikan kesehatan dan keselamatan sopir bus dan penumpang. Terlebih, untuk beberapa jalur di wilayah Subang Selatan banyak belokan yang curam dan tentunya sopir harus dalam kondisi yang prima.
"Kegiatan kali ini kita memastikan dari petugas gabungan antara Satres Narkoba, Satlantas Polres Subang bersama dengan Dishub Kabupaten Subang kepada semua pengemudi bus pariwisata yang hendak melintas wilayah Kabupaten Subang biar aman tidak dipengaruhi oleh narkoba kita pastikan sopir-sopir itu sehat," kata Hartono.
Dari puluhan sopir bus yang diperiksa tes urine tersebut, Hartono mengungkapkan tidak ditemukan bahwa sopir yang mengkonsumsi semua jenis narkoba. Jika terdapat sopir yang positif menggunakan narkoba jenis apapun tentunya pihak kepolisian akan melakukan tindakan tegas.
"Untuk hasil tes urine kali ini kita mengetes sebanyak puluhan sopir bus, Allhamdulilah semuanya hasilnya negatif. Apabila ada yang positif narkoba kita akan melakukan proses hukum dan akan melaporkan kepada pemilik PO bus yang bersangkutan," ungkapnya.
Selain itu, pihak kepolisian dan Dishub Subang juga melakukan ramcek serta memeriksa surat-surat kendaraan dari seluruh bus yang diberhentikan untuk dilakukan tes urine tersebut. Hasilnya, seluruh kendaraan bus layak jalan.
(dir/dir)