Sejoli di Kabupaten Garut, Jabar, AD (23) dan NR (20) bermufakat jahat. Mencoret janji pernikahan, mengamini aksi pembunuhan. Janin yang dikandung NR digugurkan.
Kisah bejat AD dan NR itu bermula pada Oktober 2022. AD kaget bukan kepalang saat kekasihnya, NR mengaku sedang hamil. Kabar kehamilan NR itu menyulut emosi. Sejoli yang masih ABG itu pun bertikai.
Sejoli itu enggan hubungan gelapnya diketahui orang. Janin yang dikandungnya dianggap aib. Padahal, 'hubungan' keduanya yang aib. AD pun berjanji bertanggung jawab. Namun, NR menolak ajakan pernikahan AD. Malu dan studi, dua alasan NR menolak ajakan pernikahan AD.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tak ada keputusan pasti dari perdebatan sejoli Garut itu. Janin yang dikandung NR tumbuh sehat hingga Februari 2023. Usia janinnya 27 minggu. Tiga bulan berlalu, pikir bejat melintas dalam benak sejoli. Keduanya sepakat membeli obat penggugur kandungan.
"Mereka membeli obat ini secara online, dengan harga Rp 3,5 juta," kata Kapolres Garut AKBP Rio Wahyu Anggoro kepada wartawan, Kamis (16/3/2023).
NR mengonsumsi pil penggugur kandungan pada 6 Maret 2023. NR pun mengalami kontraksi. Esok harinya, AD membantu NR melahirkan buah hatinya. NR lahiran di indekos AD yang berada di kawasan Babakan, Rancabango, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut.
"Kemudian karena bayi ini masih bergerak, AD membawanya ke puskesmas. Kemudian setelah diperiksa, petugas puskesmas menyatakan jika bayi tersebut sudah meninggal dunia," ucap Rio.
AD rupanya diserang kebimbangan. Ia merasa anaknya masih hidup. AD pun memboyong anaknya itu ke RSUD dr Slamet Garut. Dokter di rumah sakit pun menyatakan hal sama, buah hati AD dan NR itu sudah tak bernyawa.
Di tengah kebimbinganannya itu, AD kemudian balik ke rumah orang tuanya. Namun, terbesit ide agar bisa cuci tangan dari perbuatannya itu. Ia berpura-pura menemukan bayi di pinggir jalan.
Baca juga: Babak Baru Kasus Tewasnya Mahasiswi Cianjur |
Bayi itu dinarasikan tergeletak di kawasan Tutugan Leles, Kecamatan Leles. Ketua RT kemudian langsung membawanya ke polisi. Polisi sejak awal tak percaya dengan kronologi yang disampaikan AD, kemudian terus melakukan interogasi. Hasilnya, AD mengaku jika bayi itu adalah anaknya sendiri.
AD kemudian diamankan. NR, juga ikut ditahan oleh pihak kepolisian. Rio menyebut, NR ikut ditahan lantaran aksi aborsi yang dilakukan tersebut atas dasar kesepakatan AD dan NR.
(sud/yum)