Babak Baru Kasus Tewasnya Mahasiswi Cianjur

Babak Baru Kasus Tewasnya Mahasiswi Cianjur

Ikbal Selamet - detikJabar
Kamis, 16 Mar 2023 18:23 WIB
Salah satu adegan saat rekonstruksi kasus tabrak lari mahasiswi Cianjur
Salah satu adegan saat rekonstruksi kasus tabrak lari mahasiswi Cianjur (Foto: Ikbal Selamet/detikJabar)
Cianjur -

Kasus tewasnya mahasiswi Cianjur yang ditabrak memasuki babak baru. Jaksa menyatakan kasus tersebut sudah lengkap atau P21.

Dengan lengkapnya berkas perkara tersebut, polisi sudah menyerahkan tahap dua yaitu tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Cianjur pada Kamis (16/3/2023).

"Pada tanggal 8 Maret 2023 kita sudah keluarkan penetapan p21. Dan tadi siang polres melakukan Pelimpahan Tahap kedua, yakni tersangka, barang bukti mobil, dan barang bukti lainnya," ujar Kajari Cianjur Yudi Prihastoro saat ditemui di Kantor Kejaksaan Negeri Cianjur.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Yudi, kejaksaan akan secepatnya menyusun berkas lanjutan untuk nantinya dilimpahkan ke pengadilan negeri Cianjur dan memasuki proses persidangan.

"Kita ada waktu 20 hari untuk menyusun berkas pelimpahan ke pengadilan negeri. Tapi kita upayakan secepatnya agar bisa segera disidangkan," kata dia.

ADVERTISEMENT

"Dalam proses persidangan itu diharapkan kasus ini bisa terang benderang," tambahnya.

Terkait tersangka, lanjut dia, akan dititipkan sementara di rumah tahanan (rutan) Polres Cianjur. Pasalnya lembaga pemasyarakatan Cianjur masih dalam proses perbaikan pasca diguncang gempa.

"Selama proses pelimpahan dan persidangan dititip ke rutan Polres. Karena kalau dititip ke Sukabumi jaraknya jauh. Tapi selain tersangka Sugeng, tersangka kasus lainnya juga kami titipkan di rutan Polres Cianjur," tutupnya.

Yudi menyebut Sugeng Guruh disangkakan dengan Pasal 310 ayat 4 juncto pasal 312 Undang-undang RI nomor 2009 tentang lalulintas dan Angkutan Umum dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.

Diketahui, Sugeng Guruh, sopir Audi hitam, ditetapkan sebagai tersangka kasus kecelakaan yang menyebabkan Selvi Amalia Nuraeni, mahasiswi FH Universitas Suryakencana (Unsur) Cianjur, meninggal dunia di jalan raya Bandung-Cianjur, Desa Sabandar, Kecamatan Karangtengah, Cianjur, pada 20 Januari 2023.




(dir/dir)


Hide Ads