Lafal Maaf Ajudan Pribadi Usai Tilap Duit Rp 1,3 M

Kabar Nasional

Lafal Maaf Ajudan Pribadi Usai Tilap Duit Rp 1,3 M

Tim detikNews - detikJabar
Rabu, 15 Mar 2023 14:45 WIB
Ajudan Pribadi
M Akbar alias Ajudan Pribadi (Foto: Instagram)
Jakarta Barat -

M Akbar, selebgram pemilik akun @ajudan_pribadi, ditangkap polisi gegara kasus penipuan dan penggelapan. Lelaki tersebut diduga telah menilap duit sebanyak Rp 1,3 miliar milik seorang pengusaha inisial A.

Polres Jakarta Barat menetapkan Akbar alias Ajudan Pribadi sebagai tersangka. Dia diganjar Pasal 378 dan Pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.

Akbar menyesali polahnya. Lafal maaf pun meluncur dari mulut dia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini sangat menyesalkan kami, insyaallah selesai secepatnya dan saya minta maaf segala-galanya," ucap Akbar di Polres Jakbar sebagaimana dilansir detikNews, Rabu (15/3/2023).

Dia menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus kepada aparat penegak hukum. Akbar ingin perkaranya cepat tuntas.

ADVERTISEMENT

"Ya saya mohon maaf dan selesai secara cepat," ujar Akbar alias Ajudan Pribadi.

Polisi mengatakan aksi penipuan tersebut bermotif ekonomi . Duit hasil menipu itu sebagian sudah digunakan tersangka.

"Kalau saya bilang untuk kebutuhan pribadi. Pribadinya dari gaya hidupnya," kata Kasat Reskrim Polres Jakbar Kompol Andri Kurniawan.

Artikel ini telah tayang di detikNews dengan judul Ajudan Pribadi Nekat Tipu Pengusaha Rp 1,3 M demi Gaya Hidup. Baca berita selengkapnya di sini.

(bbp/bbn)


Hide Ads