Pisau Martabak Perenggut Nyawa Pria di TMP Cikutra

Pisau Martabak Perenggut Nyawa Pria di TMP Cikutra

Wisma Putra - detikJabar
Selasa, 14 Mar 2023 18:46 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi pembunuhan (Foto: Dok.Detikcom)
Bandung -

Yudi Cahyadi (36) ditangkap polisi karena telah melakukan pembunuhan terhadap temannya Gunawan (41) di depan Taman Makam Pahlawan (TMP) Cikutra, Kota Bandung. Aksi pembunuhan yang dilakukan Yudi itu dilakukan usai terlibat perselisihan dengan Gunawan.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Aswin Sipayung mengatakan, korban tewas setelah dianiaya dan ditusuk oleh pelaku. Sebelumnya, pelaku dan korban bersama teman lainnya sempat minum-minuman keras bersama.

"Pelaku berkumpul dengan teman-temannya, minum-minuman keras dan didatangi korban dengan maksud berkumpul. Tidak lama kemudian terjadi perselisihan, antara pelaku dan korban sehingga terjadi perkelahian," kata Aswin di Mapolrestabes Bandung, Selasa (14/3/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Aswin berujar, saat pelaku terpojok, pelaku langsung membawa sebilah pisau tajam yang ada di gerobak penjual martabak. Pisau itu digunakan untuk menusuk tubuh korban.

"Pada saat pelaku terpojok, pelaku mengambil pisau dan melakukan penusukan di bagian depan badan korban sebanyak satu kali," ungkapnya.

ADVERTISEMENT

Korban pun tumbang dan diboyong teman-temannya ke rumah sakit untuk dilakukan penanganan medis. Namun nyawa korban tidak tertolong.

"Setelah itu pelaku melarikan diri, pelaku ditangkap di Terminal Cicaheum, sekarang ditahan di Polsek Cibeunying Kaler dan 10 orang diperiksa sebagai saksi," tambahnya.

Pelaku telah terbukti melakukan tindak pidana pembunuhan dan penganiayaan yang mengakibatkan kematian yang diatur dalam Pasal 338 dan atau 251 Ayat (3) KUH Pidana dengan ancaman 15 tahun penjara.




(wip/dir)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads