Unit Reskrim Polsek Cibeunying Kaler dan Satreskrim Polrestabes Bandung menangkap Yudi Cahyadi (36). Yudi merupakan pembunuh Gunawan (41) yang dilakukan di depan Taman Makam Pahlawan (TMP) Cikutra, Kota Bandung, Minggu (5/3/2023).
Dalam kasus ini, korban dan tersangka terlibat perselisihan. Mereka awalnya berkelahi, saat perkelahian terjadi, pelaku menusukan pisau ke perut korban. Korban pun harus dilarikan ke rumah sakit dan dinyatakan meninggal dunia.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Aswin Sipayung mengatakan, Gunawan ditangkap keesokan harinya atau pada, Senin (6/3). Pelaku ditangkap saat hendak melarikan diri ke luar kota.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami lakukan penyelidikan dan lakukan pengejaran tersangka dan berhasil di tangkap," kata Aswin di Mapolrestabes Bandung, Selasa (14/3/2023).
Aswin menyebut, tersangka ditangkap di Terminal Cicaheum saat hendak naik bus dengan tujuan meninggalkan Kota Bandung. Ia berniat menghilangkan jejak usai membunuh korban.
"Ditangkap di Terminal Cicaheum, saat akan kabur ke Garut dan berhasil ditangkap ya," ujarnya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 338 dan atau 251 Ayat (3) KUH Pidana dengan ancaman 15 tahun penjara.
Diberitakan sebelumnya, Kapolsek Cibeunying Kaler Kompol Firdaus Iskandar mengatakan, korban dan pelaku saling kenal.
"Dari olah TKP intinya berselisih, antara korban dan pelaku, lalu terjadi cekcok mulut, berkelahi dan ditusuk si korban ini. Diduga saling kenal," ujar Firdaus.
(wip/orb)