Tamat sudah petualangan Qomarudin mengaku sebagai anggota TNI Angkatan Laut (AL). Akibat ulahnya itu, Qomarudin harus berurusan dengan polisi.
Jejak dia berseragam AL TNI saat sesi foto prewedding dengan istrinya terkuak. Polisi mengungkapkan Qomarudin dan sang istri menikah pada Desember 2022. Polah Qomarudin berseragam TNI AL dilakoni sejak 2021.
"Yang bersangkutan mengaku sebagai anggota TNI dan memakai seragam TNI sejak tahun 2021. Dan yang bersangkutan bertujuan memakai seragam TNI untuk seragam pribadi hanya untuk berfoto-foto, dan memakai seragam TNI AL untuk foto prewedding pernikahannya dengan istrinya pada awal Desember 2022," tutur Kapolsek Rajeg AKP Nurjaman sebagaimana dikutip dari detikNews, Senin (13/3/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Qomarudin mengaku kepada polisi memang bercita-cita menjadi TNI. Namun, menurut Nurjaman, TNI AL gadungan tersebut tidak menyalahgunakan dan menakuti warga.
"Adapun pengakuan terduga TNI gadungan yang bernama saudara Q tersebut memakai seragam TNI AL berikut atribut TNI AL lengkap, karena merasa cita-citanya dahulu ingin menjadi seorang TNI dan tidak kesampaian cita-citanya," tutur Nurjaman.
Pusat polisi militer TNI AL (Puspom AL) memastikan Qomarudin adalah warga sipil. Dia tidak memiliki pekerjaan tetap atau pekerja serabutan. Hal ini diketahui saat Qomarudin diperiksa Puspom TNI AL atas kasus tersebut.
"Yang bersangkutan tidak memiliki pekerjaan tetap. Benar (pekerja serabutan)," ucap Kepala Dinas Penerangan Angkatan (Kadispenal) Laksamana Pertama (Marsma) Julius Widjojono.
Qomarudin dibebaskan Usai menjalani pemeriksaan. Dia tak ditahan arena sang istri sudah memaafkan Qomarudin.
Selain itu, tidak ada warga sipil yang menjadi korban akibat perbuatan Qomarudin. "Karena istrinya korban yang sudah dinikahi 6 bulan memaafkan. Tidak menuntut dan tidak ada warga sipil lainnya yang jadi korban," tutur Julius.
(bbp/bbn)