Teror Eko si Tetangga Baru: Perkosa dan Bunuh Perempuan di Bandung

Round Up

Teror Eko si Tetangga Baru: Perkosa dan Bunuh Perempuan di Bandung

Tim detikJabar - detikJabar
Minggu, 12 Mar 2023 14:45 WIB
Tampang Eko Rudianto (tengah), pembunuh sekaligus pemerkosa tetangganya di Arjasari, Kabupaten Bandung saat digelandang petugas, Kamis (9/3/2023).
Tampang Eko Rudianto (tengah), pembunuh sekaligus pemerkosa tetangganya di Arjasari, Kabupaten Bandung saat digelandang petugas, Kamis (9/3/2023). (Foto: Yuga Hassani/detikJabar)
Kabupaten Bandung -

Kurnaesin, perempuan berusia 49 tahun ditemukan tewas. Darah berceceran di kediaman Kurnaesin, di Perum Kota Arjasari, Kecamatan Arjasari, Kabupaten Bandung. Keluarga Kurnaesin curiga, selama dua hari almarhumah tak ada kabar dan kondisi rumahnya tertutup.

Awal pekan yang mencekam bagi keluarga Kurnaesin. Setelah dua hari tak ada kabar. Keluarganya mencoba menghubungi Kurnaesin melalui sambungan telepon. Namun, tak ada jawaban. Rasa penasaran kian memuncak.

Kurnaesin berstatus belum menikah. Ia tinggal sendirian di kediamannya. Akhirnya, rasa penasaran itu menuntun anggota keluarga Kurnaesin mendatangi kediamannya di Perum Kota Arjasari. Kaget bukan kepalang saat keluarga tiba di kediaman Kurnaesin.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sudah sekitar dua hari tidak ada keluar rumah, ditelepon nggak bisa sama keluarganya. Ada keluarganya satu perumahan juga. Kemudian diketok-ketok, di cek nggak ada suaranya. Kemudian diintip dari jendela ada korban dalam keadaan tertutupi selimut," kata Kapolsek Pameungpeuk Kompol Imron Rosyadi Saat dihubungi detikJabar, Selasa (7/3).

"Terus mereka laporan ke RT dan warga sekitarnya. Kemudian dibuka dengan cara didobrak, pas dilihat dalam keadaan meninggal dunia," ucap Imron menambahkan.

ADVERTISEMENT

Polisi langsung bergerak mengusut kasus tersebut. Sejumlah saksi diperiksa. Olah TKP digelar. Autopsi pun dilakukan. Tim dokter menemukan adanya luka di tubuh Kurnaesin, salah satunya di leher. Kesimpulannya, kematian Kurnaesin diduga karena pembunuhan.

"Penyebab kematian Korban adalah dilihat dari pola luka kekerasan tumpul pada leher terdapat luka jerat di bagian leher, sumpalan mulut dan cekik," Kasat Reskrim Polresta Bandung Kompol Oliestha Ageng Wicaksana.

Kompol Oliestha mengungkapkan pada tubuh korban terdapat luka bekas benturan benda tumpul. Hal tersebut membuat kematian pada korban. "Juga ditemukan kekerasan tumpul pada dada sebelah kiri pada tulang iga dada ruas kedua," katanya.

Beberapa hari setelah pemeriksaan jasad Kurnaesin dan saksi-saksi. Polisi mengantongi identitas pelaku. Tak lama setelah itu, polisi pun berhasil menangkap pembunuh Kurnaesih, yakni Eko Rudianto (32). Eko adalah tetangga Kurnaesin.

"Tersangka sempat berusaha melarikan diri ke daerah Kota Bandung. Dan kami bisa amankan tapi sempat melawan, hingga kami berikan tindakan tegas terukur oleh anggota," ujar Kusworo di Mapolresta Bandung, Kamis (8/3).

Disumpal Celana Dalam

Kejahatan sadis yang dilakukan Eko pun terungkap. Eko awalnya hendak mencuri barang-barang milik Kurnaesin, salah satunya televisi. Pada Jumat, 3 Maret 2023, Eko menyelinap masuk ke kediaman Kurnaesin.

"Tersangka datang ke rumah korban dan mencuri barang-barang. Pada saat ingin mengambil TV, korban mengetahui saat selesai mandi dan hanya berbalut handuk," kata Kapolresta Bandung Kombes Kusworo Wibowo.

Korban teriak mengetahui Eko masuk rumahnya tanpa izin. Teriakan korban membuat Eko panik. Khawatir teriakan korban didengar tetangga lain, Eko langsung membungkam mulut korban dan menjerat lehernya dengan kerudung.

Namun, Kurnaesin terus berusaha melawan dan teriak. Eko kemudian mengambil celana dalam milik korban, kemudian menggunakan celana dalam itu untuk menyumpal mulut korban. "Karena masih terus berteriak, maka korban disumpal mulutnya oleh tersangka pakai celana dalam milik korban," tegasnya.

Memerkosa Korban

Tak sampai di situ, aksi sadis Eko berlanjut. Leher korban dicekik menggunakan tali sepatu. "Setelah korban tidak berdaya, tersangka membalikkan posisi tubuh korban hingga handuk yang dipakai terlepas. Hingga korban dalam kondisi tidak berbusana," bebernya.

Dalam kondisi tak berbusana, tersangka dengan bejatnya melakukan pemerkosaan terhadap korban. Kemudian setelah itu korban langsung ditinggalkan tersangka

"Tersangka kemudian melakukan pemerkosaan dalam kondisi korban tidak berdaya. Setelah selesai, tersangka meninggalkan lokasi dan menutup dulu tubuh korban dengan selimut. Tersangka kabur membawa hp korban," tegasnya.

Atas perbuatannya tersangka dijerat pasal 338 tentang pembunuhan, 365 tentang pencurian dengan kekerasan, ditambah pasal 286 tentang melakukan pemerkosaan dalam kondisi korban tidak berdaya, dengan ancaman hukuman minimal 12 tahun, maksimal 20 tahun hingga seumur hidup.

Tetangga Baru

Niat Eko mencuri ini muncul usai tetangga yang lain menginformasikan bila korban baru saja menerima gaji. Eko yang baru seminggu menjadi tetangga korban langsung berniat melakukan aksi pencurian itu.

"Karena saya baru seminggu, kebetulan saya ke situ. Terus saya lihat dia sendirian aja dan kebetulan ada tetangga bilang dia (korban) gajian," katanya.

Pada Jumat (3/3) Eko mulai beraksi. Dia masuk ke dalam rumah tersebut. Namun di dalam rumah, ternyata ada korban yang kala itu baru selesai mandi.

"Saya kira dia lagi kerja, kosong, tapi pas saya masuk ternyata ada orang di rumah," jelasnya.

Eko panik setengah mati. Apalagi korban berteriak maling. Eko pun lantas membekap mulut korban. Eko mengaku hal itu dilakukan atas dasar spontanitas.

"Gak ada niat membunuh, spontanitas semua. Karena dia (korban) teriak-teriak maling terus. Saya ikat lehernya sampai tersungkur," tuturnya.




(sud/dir)


Hide Ads