Seorang wanita inisial K (49) ditemukan tak bernyawa di kediamannya, Perum Kota Arjasari, Kecamatan Arjasari, Kabupaten Bandung. Wanita tersebut diduga menjadi korban pembunuhan oleh orang tidak dikenal (OTK).
Kapolsek Pameungpeuk Kompol Imron Rosyadi membenarkan adanya peristiwa tersebut. Bahkan polisi telah melakukan olah TKP.
"Iyah hasil olah TKP ada tanda-tanda mengarah pidana. Tapi nanti dibuktikan oleh dokter forensik. Jadi ini masih menunggu autopsinya," ujar Imron, saat dihubungi detikJabar, Selasa (7/3/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Teriakan Sahabat yang Menjadi Magnet |
Pihaknya menyebutkan peristiwa tersebut bermula saat korban tidak terlihat selama dua hari. Kemudian keluarganya langsung mencari korban ke rumahnya.
"Sudah sekitar dua hari tidak ada keluar rumah, ditelepon nggak bisa sama keluarganya. Ada keluarganya satu perumahan juga. Kemudian diketok-ketok, di cek nggak ada suaranya. Kemudian diintip dari jendela ada korban dalam keadaan tertutupi selimut," katanya.
"Terus mereka laporan ke RT dan warga sekitarnya. Kemudian dibuka dengan cara didobrak, pas dilihat dalam keadaan meninggal dunia," tambahnya.
Dia menambahkan korban tinggal di kediamannya hanya seorang diri. Makanya ketika tak ada kabar keluarganya langsung mencarinya.
"Jadi dia tinggal di rumah sendirian, masih belum menikah," bebernya.
Setelah itu keluarganya melakukan pelaporan ke polisi. Kemudian polisi langsung mendatangi TKP. Setelah itu korban langsung di bawa ke RS Sartika Asih Bandung.
"Kita sudah ngurus jenazahnya dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan autopsi. Nanti otomatis dokter forensik yang bisa menjelaskan lebih lanjut," ucapnya.
Imron menegaskan saat ini polisi tengah melakukan penyelidikan terkait dugaan pembunuhan tersebut. Bahkan dirinya pun terus melakukan pendalaman demi mengungkap pelakunya.
"Terkait pelakunya masih kita lakukan penyelidikan dan kita dalami. Kita juga telah melakukan berbagai upaya minta keterangan saksi-saksi yang ada, warga sekitar, dan lain-lain. Itu dilakukan guna melakukan pendalaman terhadap pelaku," ujarnya.
(mso/mso)