Deretan Fakta Tewasnya Wanita Bandung di Tangan Tetangganya

Round Up

Deretan Fakta Tewasnya Wanita Bandung di Tangan Tetangganya

Tim detikJabar - detikJabar
Jumat, 10 Mar 2023 09:00 WIB
Seorang wanita di Kabupaten Bandung ditemukan tewas di rumahnya.
Seorang wanita di Kabupaten Bandung ditemukan tewas di rumahnya. (Foto: Istimewa)
Kabupaten Bandung -

Polisi berhasil mengungkap kasus tewasnya Kurnaesin, perempuan berusia 49 tahun asal Arjasari, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Jasad perempuan itu ditemukan tergeletak bersimbah darah.

Usai menggelar olah TKP dan memintai keterangan saksi-saksi pelaku ditangkap, nahas bagi pelaku satu butir peluru polisi bersarang di kakinya. Polisi terpaksa melakukan tindakan tegas terukur karena pelaku berusaha melawan saat akan diringkus. Berikut fakta-fakta seputar peristiwa tersebut yang dirangkum detikJabar.

1. Jasad Ditemukan di Rumahnya

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Korban ditemukan tak bernyawa di kediamannya, Perum Kota Arjasari, Kecamatan Arjasari, Kabupaten Bandung. Wanita tersebut diduga menjadi korban pembunuhan oleh orang tidak dikenal (OTK).

Kapolsek Pameungpeuk Kompol Imron Rosyadi membenarkan adanya peristiwa tersebut. Bahkan polisi telah melakukan olah TKP.

ADVERTISEMENT

"Iya hasil olah TKP ada tanda-tanda mengarah pidana. Tapi nanti dibuktikan oleh dokter forensik. Jadi ini masih menunggu autopsinya," ujar Imron, saat dihubungi detikJabar, Selasa (7/3/2023).

2. Korban Tidak Terlihat 2 Hari

Kapolsek Imron menyebut peristiwa tersebut bermula saat korban tidak terlihat selama dua hari. Kemudian keluarganya langsung mencari korban ke rumahnya.

"Sudah sekitar dua hari tidak ada keluar rumah, ditelepon nggak bisa sama keluarganya. Ada keluarganya satu perumahan juga. Kemudian diketok-ketok, di cek nggak ada suaranya. Kemudian diintip dari jendela ada korban dalam keadaan tertutupi selimut," katanya.

"Terus mereka laporan ke RT dan warga sekitarnya. Kemudian dibuka dengan cara didobrak, pas dilihat dalam keadaan meninggal dunia," tambahnya.

Dia menambahkan korban tinggal di kediamannya hanya seorang diri. Makanya ketika tak ada kabar keluarganya langsung mencarinya.

"Jadi dia tinggal di rumah sendirian, masih belum menikah," bebernya.

3. Keluarga Lapor Polisi

Usai mendapati kondisi jasad korban, pihak keluarga kemudian mepapor ke polisi. Kemudian polisi langsung mendatangi TKP. Setelah itu korban langsung di bawa ke RS Sartika Asih Bandung.

"Kita sudah ngurus jenazahnya dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan autopsi. Nanti otomatis dokter forensik yang bisa menjelaskan lebih lanjut," ucapnya.

Imron menegaskan saat ini polisi tengah melakukan penyelidikan terkait dugaan pembunuhan tersebut. Bahkan dirinya pun terus melakukan pendalaman demi mengungkap pelakunya.

"Terkait pelakunya masih kita lakukan penyelidikan dan kita dalami. Kita juga telah melakukan berbagai upaya minta keterangan saksi-saksi yang ada, warga sekitar, dan lain-lain. Itu dilakukan guna melakukan pendalaman terhadap pelaku," ujarnya.

4. Polisi Ungkap Luka di Tubuh Korban

Polisi melakukan autopsi terhadap kondisi jasad korban, saat iru ditemukan sejumlah luka.

"Ada luka. Ini baru beres autopsinya," ujar Kasat Reskrim Polresta Bandung Kompol Oliestha Ageng Wicaksana, Rabu (8/3/2023).

Pihaknya menyebutkan terdapat beberapa luka yang ada di tubuh korban. Salah satunya adalah di bagian leher.

"Penyebab kematian Korban adalah dilihat dari pola luka kekerasan tumpul pada leher terdapat luka jerat di bagian leher, sumpalan mulut dan cekik," katanya.

Kompol Oliestha mengungkapkan pada tubuh korban terdapat luka bekas benturan benda tumpul. Hal tersebut membuat kematian pada korban.

"Juga ditemukan kekerasan tumpul pada dada sebelah kiri pada tulang iga dada ruas kedua," pungkasnya.

5. Pelaku Ditangkap

Polisi menangkap pembunuh wanita bernama Kurnaesin (49) yang tewas di Perum Kota Baru Arjasari, Kabupaten Bandung. Pembunuh tersebut adalah tetangganya yang bernama Eko Rudianto (32).

Kapolresta Bandung Kombes Kusworo Wibowo mengatakan saat ini Eko telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia diamankan di wilayah Kota Bandung.

"Tersangka sempat berusaha melarikan diri ke daerah Kota Bandung. Dan kami bisa amankan tapi sempat melawan, hingga kami berikan tindakan tegas terukur oleh anggota," ujar Kusworo di Mapolresta Bandung, Kamis (8/3/2023).

6. Pelaku Berniat Melakukan Pencurian

Kepolisian menyebutkan tersangka awalnya akan melakukan pencurian di rumah korban. Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (3/3).

"Tersangka datang ke rumah korban dan mencuri barang-barang. Pada saat ingin mengambil TV, korban mengetahui saat selesai mandi dan hanya berbalut handuk," kata Kapolresta Bandung Kombes Kusworo Wibowo.

Setelah itu korban berteriak, Eko pun langsung membungkam mulut korban lalu menjerat leher korban menggunakan kerudung.

"Karena masih terus berteriak, maka korban disumpal mulutnya oleh tersangka pakai celana dalam milik korban," tegasnya.

7. Dicekik Kemudian Diperkosa

Kombes Kusworo mengungkapkan korban pun dicekik oleh tersangka menggunakan tali sepatu. Hal tersebut supaya korban tidak terus berteriak dan tidak melawan.

"Setelah korban tidak berdaya, tersangka membalikkan posisi tubuh korban hingga handuk yang dipakai terlepas. Hingga korban dalam kondisi tidak berbusana," bebernya.

Dalam kondisi tak berbusana, tersangka dengan bejadnya melakukan pemerkosaan terhadap korban. Kemudian setelah itu korban langsung ditinggalkan tersangka

"Tersangka kemudian melakukan pemerkosaan dalam kondisi korban tidak berdaya. Setelah selesai, tersangka meninggalkan lokasi dan menutup dulu tubuh korban dengan selimut. Tersangka kabur membawa hp korban," tegasnya.

Atas perbuatannya tersangka dijerat pasal 338 tentang pembunuhan, 365 tentang pencurian dengan kekerasan, ditambah pasal 286 tentang melakukan pemerkosaan dalam kondisi korban tidak berdaya, dengan ancaman hukuman minimal 12 tahun, maksimal 20 tahun hingga seumur hidup.




(sya/dir)


Hide Ads