Kasus kekerasan terhadap anak di Majalengka marak terjadi. Kekerasan seksual terhadap anak mendominasi.
Data yang dihimpun detikJabar dari Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Majalengka, kasus kekerasan terhadap Perempuan dan Anak di Majalengka meningkat dua kali lipat pada 2022, dibanding tahun sebelumnya. 2021, kurang lebih 20 kasus. Sedangkan 2022, 43 kasus.
Dari data kasus tersebut, perkara yang paling banyak salah satu kasus kekerasan seksual. Korban rata-rata anak di bawah umur. Pelakunya pun mayoritas dilakukan orang terdekat korban.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kondisi ini membuat miris Ketua umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi. Pria yang karib disapa Kak Seto ini bahkan sampai mendatangi Mapolres Majalengka. Di sana, ia berdiskusi dengan aparat penegak hukum dan pemerintah setempat.
"Tujuan utamanya adalah dalam upaya bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Majalengka dan juga dengan Polres Majalengka, mengenai upaya dalam menekan sebanyak mungkin kekerasan terhadap anak yang tampaknya semakin meningkat," kata Kak Seto kepada detikJabar, (8/3/2023).
"Dari 2020 hingga 2023 peningkatannya cukup siginifikan kita cari akar masalahnya apa, dengan cara kita berdiskusi dengan Pak Kapolres dan Pak Kepala DP3AKB Majalengka," sambungnya.
Penanganan kekerasan terhadap anak, kata dia, tak hanya menjadi tanggung jawab Polisi dan Pemerintah, akan tetapi lingkungan juga menjadi kontrol penting terkait penanganan kasus tersebut.
Dengan demikian, ia meminta agar Majalengka membuat Satgas perlindungan anak mulai tingkatan RT hingga Kabupaten. Adanya satgas tersebut diyakini bisa menekan tindakan kekerasan terhadap anak.
"Kalau ada apa-apa mengadu ke LPAI kadang terlalu jauh, ke KPAI D mungkin ada tapi terlalu jauh. Kenapa tidak ke RT, jadi melibatkan RT ini sebagai organisasi perlindungan anak juga. Kan biasanya ada ketua RT, sekertaris lalu ada seksi acara, seksi kebersihan, seksi keamanan, tambah satu lagi seksi perlindungan anak tingkat rukun tetangga," ujar dia.
Disinggung apakah kedatangan Kak Seto ke Majalengka sedang mengawal kasus kekerasan terhadap anak. Kak Seto hanya menegaskan, dirinya siap mengawal kasus-kasus kekerasan terhadap anak yang ada di Kabupaten Majalengka.
"Di sini ada ketua LPAI, silakan tanyakan. Saya siap melakukan instruksi dari beliau," ucap dia.
(dir/dir)