Tim forensik yang melakukan autopsi terhadap jenazah Dani Yoga Pratama (21), warga Kampung Kosangka, Kelurahan Sirnagalih, Kecamatan Indihiang, Kota Tasikmalaya. Tujuannya untuk memastikan korban meninggal dunia akibat luka serius di bagian kepala.
"Ada luka di bagian kepala, yang diduga itu mematikan," kata Fahmi Arif Hakim, dokter forensik yang memimpin autopsi di kamar mayat RSUD dr Soekardjo Tasikmalaya, Selasa (7/3/2023).
Selama hampir 90 menit tim melakukan autopsi terhadap jenazah korban pelemparan batu tersebut. "Memang kami temukan banyak luka di tubuhnya. Ada luka memar, luka lecet. Selain memeriksa bagian luar tubuh, kami juga memeriksa bagian dalam," kata Fahmi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun Fahmi enggan menjelaskan secara detail hasil pemeriksaan. Alasan karena itu masih menjadi domain polisi atau berkaitan dengan kepentingan penyelidikan.
Dia juga enggan menyebutkan penyebab luka di kepala apakah akibat batu atau akibat benda lainnya. "Soal itu nanti polisi yang menyampaikan. Masih domain kepolisian," ungkap Fahmi.
Sementara itu, pihak keluarga korban menyerahkan kasus ini kepada polisi untuk diusut tuntas. "Kami serahkan sepenuhnya kasus ini ke polisi. Apapun hasil penyelidikan akan kami terima," kata Ade Lukman Hakim, Ketua RW 01 Kampung Kosangka, tempat tinggal korban, sekaligus mewakili keluarga korban.
Dia berharap penyelidikan kasus ini akan mengungkap apa yang sebenarnya terjadi dengan korban. "Ya biar jelas saja, kan sebelumnya tidak jelas, apa yang sebenarnya terjadi," ucap Ade.
Andi (51), salah seorang perwakilan keluarga mengatakan korban adalah tulang punggung keluarga. Sehari-hari Dani bekerja serabutan, terkadang menjadi tukang parkir di minimarket.
"Dia bisa dibilang tulang punggung keluarga. Dia sulung dari tiga bersaudara, sehari-hari kerja serabutan, suka markiran di depan," jelas Andi.
Diberitakan sebelumnya, Dani meninggal dunia pada Senin (6/3/2023) pagi. Dia menjadi korban pelemparan batu oleh sekelompok orang saat melintas di Jalan Ibrahim Adji, tepatnya di Kampung Nagrog. Kelurahan/Kecamatan Indihiang, Kota Tasikmalaya, Minggu (5/3/2023) dini hari.
Korban saat itu dibonceng temannya yang bernama Rengki alias Engkaw (30), warga Kampung Bungkil, Kelurahan Parakanyasag, Kecamatan Indihiang. Merujuk keterangan Rengki kepada polisi, keduanya mengendarai sepeda motor jenis Honda Sonic dengan kenalpot bising.
Rengki memacu sepeda motornya dengan kencang diiringi suara bising kenalpotnya. Rengki juga memainkan tuas gas sambil melaju kencang.
Tiba di sekitar Kampung Nagrog, ada kelompok pemuda yang sedang nongkrong di pinggir jalan melakukan pengadangan dan melakukan pelemparan batu. Rengki sempat bermanuver untuk menghindari lemparan batu sambil terus melaju. Namun tak lama, korban yang sedang dibonceng tiba-tiba terkulai lemas.
Rengki mendapati Dian dalam keadaan terluka, kepalanya berlumuran darah. Diduga kepalanya terkena lemparan batu. Rengki lalu memangku Dian dan menurunkan dari sepeda motor. Posisinya sudah cukup jauh dari lokasi pelemparan.
Selanjutnya korban dibawa ke rumah sakit dibantu beberapa warga lainnya. Diduga akibat lukanya terlampau serius, korban akhirnya meninggal dunia.
(mso/orb)