Momen Haru Tahanan Kasus Narkoba Sukabumi Menikah di Penjara

Momen Haru Tahanan Kasus Narkoba Sukabumi Menikah di Penjara

Syahdan Alamsyah - detikJabar
Selasa, 28 Feb 2023 21:30 WIB
Momen tahanan di Polres Sukabumi menikahi pujaan hati.
Momen tahanan di Polres Sukabumi menikahi pujaan hati. (Foto: Syahdan Alamsyah/detikJabar)
Sukabumi -

Air mata Tn (22) seorang tahanan, Polres Sukabumi tak terbendung. Awalnya Tn terlihat lancar mengucap ijab kabul di depan penghulu, sesaat kemudian ia menutupkan kedua tangannya ke wajah, menahan tangis.

Tangisan juga mengalir dari ibunda Tn, ia terlihat memeluk putra dan menantunya inisial Pl usai prosesi ijab kabul yang digelar seadanya di ruang Kasat Tahti Mapolres Sukabumi. Tn dan Pr kini sah berstatus suami istri.

"Kami dari pihak keluarga tahanan Tn merasa senang dan saya mengucapkan banyak terimakasih kepada pihak kepolisian yang telah memfasilitasi mendukung, kepada pihak keluarga, yang telah menikahkan anak kami," kata Hilman, paman Tn kepada detikJabar, Selasa (28/2/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Usai menyalami orang tua dan keluarganya yang lain, Tn kemudian diantar Kasat Tahti, Iptu Dudung untuk kembali masuk ke ruang tahanan untuk kembali menunggu proses hukum yang sedang dijalaninya. Informasi diperoleh detikJabar, Tn tersandung kasus kepemilikan narkotika jenis sabu-sabu.

Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede mengatakan pihaknya telah memberikan hak kepada Tn sebagai warga negara untuk melaksanakan pernikahan.

ADVERTISEMENT

"Pada hari ini telah dilaksanakan pernikahan dari salah satu tahanan Polres Sukabumi atas nama Tn, dengan pasangannya Pl, pelaksanaannya dilaksanakan di sel tahanan Polres Sukabumi, pelaksanaan pernikahan berjalan lancar," kata Maruly.

"Ini menunjukan Polres Sukabumi memberikan hak kepada warga negara untuk melaksanakan hajatnya, walau dengan segala keterbatasan yang ada," sambungnya.

Maruly juga mendoakan pasangan tersebut agar mampu menjalani biduk rumah tangga meskipun sang kepala keluarga berhadapan dengan hukum.

"Karena yang bersangkutan statusnya masih berstatus tahanan dalam perkara yang disidik Polres Sukabumi. Harapan kami kepada pasangan yang menikah sakinah mawadah warohmah, langgeng sampai akhir hayat. Dan agar tidak mengulangi lagi kasus hukum yang tersangkut," pungkas Maruly.




(sya/dir)


Hide Ads