Purmas Tria Saputra (23) jadi korban pembegalan di Karawang. Namun driver ojek online (ojol) ini tetap mengangat pesanan konsumennya meski baru saja dibegal.
Diketahui, pria yang akrab disapa Tria itu dibegal di Sasak Kloneng, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, pada Sabtu (25/2/2023). Sempat ditolong warga sekitar, ia kemudian diantar sepasang suami-istri untuk mengantar pesanan konsumennya.
Saat dihubungi detikJabar, pada Selasa (28/2/2023), Tria bercerita ia berinisitif tetap mengatakan pesanan karena merupakan amanah dari konsumennya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya inisiatif mengantarkan makanan karena itu merupakan tanggung jawab saya mas sebagai driver, pesanan itu harus anterin sampai tujuan," ucap Tria.
Meski dalam kondisi kesakitan dan masih dihantui rasa takut serta kepanikan, Tria mengatakan harus menunaikan kewajibannya sebagai pengantar pesanan.
"Walaupun saya merasa sakit, panik tapi demi amanah dan tanggung jawab, saya tetap antarkan mas," imbuhnya.
Ia mengungkap, kondisinya saat itu memang perlu berobat. Bahkan ia juga diajak sepasang suami-istri yang menolongnya untuk terlebih dahulu ke klinik mengobati lukanya.
"Saya diajak sama ibu yang nolong saya, katanya ayo ke klinik, tapi saya tidak mau berobat sebelum tanggung jawab saya selesai," kata dia.
Menurut Tria, ia akan tenang jika tanggungjawabnya untuk mengantar pesanan yang menjadi amanah sudah selesai. "Saya harus antarkan, biar saya juga tenang mas," ujarnya.
Benar saja, walaupun agak terlambat, pesanan itu tetap diantar Tria kepada konsumennya di Perumahan Klari Indah Permata 2.
"Saya diantar sama yang nolong saya, untuk mengantar pesanan dulu. Setelah itu baru saya pulang dan berobat di kontrakan saya," pungkasnya.
(mso/orb)