Kasus pembunuhan sadis sempat menggemparkan Kabupaten Bandung pada 2013 silam. Saat itu, empat orang remaja yang masih berstatus pelajar dengan kejam menghabisi nyawa sahabatnya sendiri. Sebuah obat penenang jadi pemicunya.
Pada Senin 15 Juli 2013, sekelompok bocah menemukan tong plastik berisi mayat laki-laki di dalamnya. Tong itu mengambang di Sungai Cisangkuy, Kampung Rancabungur, RT 6 RW 5 Desa Malakasari, Baleendah, Kabupaten Bandung.
Temuan tong berisi mayat oleh empat bocah yang tengah berenang ini mengungkap kekejaman AFB, APP, TR dan BG. Mereka tega menghabisi nyawa sahabatnya sendiri, AI. Mereka bersahabat sejak masih duduk di bangku SMP. Umur mereka pun sama, masih 16 tahun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polisi bergerak cepat menangkap keempat tersangka dua hari setelah temuan jasad AI. Usai ditangkap, para tersangka mengakui perbuatannya dengan membunuh AI di rumah milik BG. Mereka menyatakan sudah merencanakan pembunuhan ini.
Pembunuhan berencana ini diawali dengan mengundang AI ke rumah tersangka BG. Disana, sudah ada AFB, APP dan TR yang tiba lebih dulu. Ketika itu, tersangka menghubungi AI dan berniat menawarkan velg sepeda motor.
Para tersangka ini tahu AI senang dengan otomotif. Karena itulah mereka berdalih untuk menjual velg yang sesuai dengan motor milik AI, Kawasaki Ninja. AI yang memang kenal dengan keempat tersangka tanpa ragu menghampiri rumah BG.
![]() |
Keempat tersangka ini memang awalnya tidak berniat menghabisi nyawa AI, namun niat jahat memang sudah direncanakan dengan menyasar orang lain. Mereka berencana untuk merampas sepeda motor di jalan atau kini disebut begal.
Namun niat itu sekejap berubah. Para tersangka justru menjadikan AI sebagai target sasaran. AI pun tiba di rumah BG. Tak lama, keempat tersangka ini melancarkan aksi kejinya dan menghabisi nyawa sahabatnya itu.
Usai membunuh AI dengan keji dimana AI ditusuk berkali-kali mulai dari leher, dada hingga pinggang, tersangka APP membawa kabur motor AI. Motor itu rencananya bakal dijual. Sementara tersangka lainnya sibuk membersihkan darah dan membuang jasad AI ke sungai.
"Usai membunuh korban, APP membawa sepeda motor korban dan hendak dijual," kata Kapolres Bandung, AKBP Kemas Ahmad Yamin di Mapolres Bandung, Kabupaten Bandung, Kamis 18 Juli 2013.
Motor milik AI awalnya hendak dijual seharga Rp 10 juta. Namun belum sempat terjual, keempat tersangka berhasil ditangkap.
Polisi mendapati jika AFB adalah otak dari pembunuhan terhadap AI. AFB terang-terangan mengakui sudah berniat membunuh sahabatnya itu.
AFB berdalih jika aksi kejam itu dipicu karena obat penenang. Para tersangka diketahui sempat mengkonsumsi obat penenang jenis kamflet dengan jumlah berlebih. Mereka pun hanya bisa pasrah dan mengaku khilaf.
"Saya nggak sadar waktu kejadian saat itu. Lagi mabuk. Soalnya minum tujuh pil. Pembunuhan dilakukan di rumah BG," kata AFB.
Selain menangkap keempat tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu bilah samurai, satu gerobak roda, satu tong plastik, dua kasur yang terdapat bercak darah, dan satu sepeda motor milik korban.
Keempatnya pun divonis 10 tahun penjara, tiga bulan usai kasus itu mencuat. Mereka dijerat Pasal 338 dan 365 KUHPidana perihal sengaja menghilangkan nyawa orang lain dan melakukan pencurian dengan kekerasan.